>>>Welcome... JLI Hero's ! Please Follow....! We Care, 1 Heeart, 1 Care, 1 Nation <<<

Selasa, 19 Maret 2019

Beberapa hal PENTING YANG HARUS DI PERHATIKAN terkait masalah Tanah/ Lahan WATUWUDO Milik Rakyat Pinokalan

oleh Invisshare
0 komentar
Inti dari Surat Pernyataan yang di Buat Oleh, Sdr Joseph Kaunang pada 4 Oktober 1997

Berdasarkan aslinya terletak di Kepolisian Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Bitung Utara, Kotamadya Bitung yang batas- batasnya :

Utara     : Toka Tindung, Air terjun, Perkebunan Winuri, Perkebunan Kokole satu.
Timur   : Perkebunan Pangisan dan Watupanga
Selatan : Hutan Wiau
Barat     : Sungai Maen, Kokole dua


Telah diserobot oleh :
1. Pemilik Toko Erat di Manado
    dengan permainan sebagai berikut:
     A. Tanah berasal dari
          1. Maxi Bawengen -12 Ha (Winuri)
          2. Sony Bawimbang -12 Ha
          Dalam Akte Jual - beli memakai nama:

          1. Johny Harime
          2. Mathias
          Kedua-duanya sebagai penjual.



     B. Tanah di Watuwudo yang di beli pemilik  Toko Erat di Manado tercantum dalam Akte jual -beli luasnya ratusan Ha. Menurut informasi bahwa penjual tanah di Watuwudo, baik masih hutan, / belum di garap maupun yang sudah ada tetanaman kelapa yang luasnya ratusah Ha itu kepada pemilik Toka Erat di Manado adalah T  Maramis Kepala Desa Kokole dua, Kecamatan Likupang Minahasa. Dengan  alasan Wilayahnya. "Wilayah tidak  menentukan pemilikan". Setelah terjadi masalah barulah diketahui termasuk juga :
          1. Maxi Bawengsel - 12 Ha (Winuri)
          2. Sony Bawimbang - Ha.

          Bagian tanah perkebunan Watuwudo yang menjadi masalah sekarang adalah tanah hutan / belum di garap. Penggarap sekarang  sejak Juli 1997 adalah Rakyat Pinokalan secara "berkelompok" yang seizin  pemerintah Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Bitung Utara, Kotamadya Bitung.
Yang berperan mempermasalahkan bagian tanah perkebunan Watuwudo yang sementara di garap oleh Rakyat Pinokalan (sejak juli 1997) adalah Maxi Bawengsel (Winuri) dan T Maramis Kepala Desa Kokole  dua, Kecamatan Likupang Minahasa.

Tujuan permainan mereka demikian :
A. Apabila di laporkan bahwa Maxi              Bawengsel, Sony Bawimbang dan
T Maramis telah menjual tanah
hutan Watuwudo kepada pemilik
Toko Erat di Manado, laporan
dinyatakan tidak kena, karena
mereka itu tidak ada nama di dalam
Akte jual- beli. Dinyatakan mereka
bukan sebagai penjual.
B. Apabila dilaporkan bahwa penjual
tanah hutan Watuwudo, adalah
Johny Harime dan Mathias juga
dinyatakan tidak kena, karena kedua
orang itu tidak ada tanah di hutan
Watuwudo. Barangkali ada tanah di
Watuwudo tetapi sudah di garap.
 C. Mereka ( Maxi Bawengsel, Sony                Bawimbang dan T Maramis )
Menghindarkan pemilik Toko Erat di Manado. agar terlepas dari pembelian tanah       
hutan di Watuwudo.
D. Juga mereka hendak meluputkan
diri agar terhindar sebagai penjual
tanah hutan di Watuwudo kepada
pemilik Toko Erat di Manado.
           

Tepatnya mohon diselidiki / ditinjau kembali pembelian tanah- tanah hutan di Watuwudo kepada pemilik Toko Erat di Manado berdasarkan Akte Jual-beli tanggal.?  April 1997 dan Akte jual-beli lainnya (jika ada). AGAR DAPAT DI KETAHUI LUASNYA, BATAS-BATASNYA DAN TANAH ASAL DARI SIAPA.

2. Penyerobot lainnya
    1. Ndeng Rumambi (Pinenek)
Ia mengusai tanah di Watuwudo di satu    tempat 12 Ha yang sudah di jualnya, lalu menguasai lagi tanah di Watuwudo di lain tempat seluas kurang lebih 14 Ha.
Dalam kurang lebih 14 Ha, yang di garapnya hanya kurang lebih 1 Ha ditanam dengan kelapa kurang lebih 50 pohon berumur kira- kira 4 tahun. Tanah yang di kuasainya ini adalah bekas kebun orang- orang tua kami yang tidak pernah digarap lagi selama kurang lebih 30 tahun atau lebih, seluas kurang lebih 10 Ha dan tanah masih hutan kurang lebih 4 Ha. Ia masih muda. Penggarap sekarang adalah RakyatPinokalan  sejak juli 1997. Penyerobot ini mencegah kami Rakyat Pinokalan.

  2. Permasalahan lainnya dengan pihak Pinenek.
Memang sejak tahun enam puluhan Rakyat Pinokalan secara individu telah dihalang - halangi oleh pihak Pinenek. Dan dalam tahun sembilan puluhan ini, Rakyat Pinokalan secara berkelompok, juga dihalang - halangi oleh pihak Pinenek. Prinsipnya setiap kali Rakyat Pinokalan hendak menggarap tanah perkebunana Watuwudo atau hendak berkebun pada perkebunan itu, memang dihalang- halangi oleh pihak Pinenek. Kemudian kami, dua -tiga orang utusan Rakyat Pinokalan mulai November 1996 menghubungi  (L. Sigarlaki) dengan maksud agar terjalin kerja sama antara Rakyat Pinokalan dan Rakyat Pinenek.
Telah beberapa kali kami sebagai utusan    Rakyat Pinokalan menghubungi Kepala Desa Pinenek namun tidak ada pembicaraan mana yang harus di kuasai oleh Rakyat Pinokalan dan mana yang harus di kuasai oleh Rakyat Pinenek.
Kepala Desa Pinenek hanya mau menentukan lokasi / tanah di Watuwudo yang harus digarap oleh Rakyat Pinokalan.
Namun demikian Rakyat Pinokalan secara  berkelompok menggarap pada lokasi yang di tentukannya.
Setelah terjadi masalah pada lokasi itu,
Kepala Desa Pinenek mungkir dan tidak      bertanggung jawab.
   

      " Demikian maka suatu tekad kerjasama    antara Pinokalan dan Pinenek, hanyalah suatu siasat bagi Pinenek agar Rakyat Pinokalan terkatung - katung untuk mengusai / menggarap tanah perkebunan Watuwudo, yang sebenarnya adalah pemilik tanah perkebunan tersebut."


   3. Penyerobot tidak di kenal
Tanah perkebunan Watuwudo sebenarnya sudah di garap oleh Rakyat Pinokalan seluas kurang lebih 500 Ha. Tetapi yang di kuasai Rakyat Pinokalan hanya kurang lebih 200 Ha.
Inipun bukan hanya khusus Rakyat              Pinokalan, tetapi sudah termasuk orang Danowudu, Duasudara, Apela I dan Apela II dan Tinerungan. Yang kurang lebih 300 Ha direbut / dikuasai oleh penyerobot -penyerobot tersebut no 1,2 & 3.
Sedangkan yang sisa kurang lebih 500 Ha ini juga sudah di kuasai oleh penyerobot -penyerobot tersebut.
Yang sebagian kecil sudah di garapnya dan sebagian besar tidak di garap hanya pohon- pohon kayu besar yang di tebangnya. Dan sisa lagi kurang lebih 300 Ha masih hutan/ belum di garap, sementara digarap oleh Rakyat Pinokalan
(Sejak Juli 1997) juga di permasalahkan oleh penyerobot tersebut no. 1

Jadi tanah perkebunan Rakyat Pinokalan  perkebunan Watuwudo yang luasnya kurang lebih 1000 Ha, yang dikuasai oleh Rakyat Pinokalan hanya 200 Ha dan yang 800 Ha dikuasai oleh penyerobot tersebut no. 1,2 & 3


Himbauan :
*Ini di buat sesuai dengan aslinya
*Apabila terjadi jual beli tanah / perkebunan     Watuwudo;, di harapkan agar pihak pertama (Rakyat Pinokalan)  & pihak kedua (pembeli) masing- masing harus teliti agar masing - masing pihak tidak dirugikan
*Rakyat Pinokalan harus Bersih dari para        penyerobot atau mereka yang coba berusaha membantu dengan hal / cara tertentu.
*Pihak kedua juga harus lebih bijaksana dan    mempelajari lebih saksama...



Sumber : Surat Joseph Kaunang
Perihal : Laporan dan permohonan
                Penyelesaian masalah Perkebunan                            Watuwudo milik Rakyat Pinokalan
Baca Selengkapnya - Beberapa hal PENTING YANG HARUS DI PERHATIKAN terkait masalah Tanah/ Lahan WATUWUDO Milik Rakyat Pinokalan

Selasa, 12 Maret 2019

Rakyat Pinokalan Melawan Lupa PT. MSM / TTN

oleh Invisshare
0 komentar
Melanjutkan perjuangan hak Rakyat Pinokalan yang sudah puluhan tahun di lupakan oleh PT. Maeres Soputan Mining (MSM) / Tondano Tambang Nusajaya (TTN) Likupang Minahasa Utara, Sulawesi Utara Indonesia yang sebelumnya (1998) masih di wilayah pemerintahan Kotamadya Bitung.

Membuat Rakyat Pinokalan yang dari tahun 1995 dilarang keras menduduki tanah perkebunan milik mereka sehingga pada tahun 1996 Rakyat Bersatu berusaha untuk mengambil kembali hak mereka yang pada saat itu sebagai penanggung jawab adalah JOSEPH KAUNANG (Ahli waris)
dengan beberapa orang sebagai perwakilan dari Rakyat Pinokalan untuk terus berusaha berbagai cara mendapatkan hak mereka sehingga telampirlah surat, Perihal : LAPORAN DAN PERMOHONAN PENYELESAIAN MASALAH PERKEBUNAN WATUWUDO MILIK RAKYAT PINOKALAN pada 4 Oktober 1997 di Pinokalan 
Dengan tembusan :
1. Bapak Ketua DPR Pusat di Jakarta
2. Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara di Manado
3. Bapak Ketua DPR Dati II Bitung di Bitung (Mohon Bantuan)
4. Bapak Walikota Kepala Daerah Tingkat II Bitung di Bitung
5. Bapak Bupati Kepala Daerah Tinggkat II Minahasa di Tondano
6. Bapak Kapolda Sulutteng di Manado
7. Bapak Dan Kodim di Bitung
8. Bapak Kapolresta Bitung di Bitung
9. Bapak Camat Bitung Tengah di Madidir
10. Bapak Camat Bitung Utara di Danowudu (Mohon Bantuan)
11. Bapak Camat Likupang di Likupang
12. Bapak Lurah Pinasungkulan di Pinasungkulan
13. Bapak Kades Kokole dua di Kokole dua
14. Bapak kades Winuri di Winuri
15. Bapak kades Pinenek di Pinenek 
16. Arsip

"Tidak ada tanggapan yang serius dari pihak- pihak tersebut"

Sehingga di keluarkan surat: PERMOHONAN UNTUK DI TINJAU KEMBALI WILAYAH PERKEBUNAN WATUWUDO MILIK RAKYAT PINOKALAN pada 16 Maret 1998 

"Sama dengan hal pertama tidak di tanggapi"


Kurang lebih 2 tahun 1998-2000 sambil menunggu jawaban baik dari PT.MSM/TTN & Pemerintah saat itu JOSEPH KAUNANG mulai awal 2001 sakit, tapi beliau masih berusaha untuk mengajak Rakyat Pinokalan pergi ke tanah perkebunan Watuwudo di dampingi saudara - saudara dari Tanggari yang sudah bersama-sama dengan Pinokalan dari tahun 1996.
Beriringnya waktu JOSEPH KAUNANG yang lebih di kenal sebagai Om Dondok benar-benar sakit dan wafat pada tgl 2 Desember 2006 meninggalkan teman- teman seperjuangan mereka: Om Yanes Om Yopie, Om Kambey, Tante Vien, Om Patou, Om tito, Om Nus, Om Ben & Rakyat Pinokalan (Ahli waris)


THE NEXT GENERATION
Hingga mulai dari tahun 2018 Rakyat Pinokalan pun membentuk panitia kembali, Oleh Drs. F SIMBAWA Sebagai Ketua

Regenerasi pada saat ini benar-benar menunjukan bahwa betapa lelahnya mereka menunggu, hingga para pejuang- pejuang atau orang tua mereka satu/ persatu sudah meninggalkan mereka tapi belum ada tindakan dr pihak manapun (PT.MSM/TTN, Pemerintah terkait) 

Membuat Rakyat Pinokalan harus mendatangi tanah perkebunan Watuwudo kembali,
ROYKE KARUNDENG sebagai pembawa aspirasi Rakyat Pinokalan sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi tersebut di depan pos perusahan PT.MSM/TTN pada November 2018 sampai awal Desember 2018 di hadang pihak perusahan yang melibatkan Kepolisian Minahasa Utara/ Polda Sulawesi Utara.


Membuat salah seorang ahli waris tanah perkebunan Watuwudo MAROL KAUNANG mengambil tindakan untuk berusaha mengangkat portal pos perusahan agar Rakyat bisa masuk untuk berkebun dan dengan dorongan semangat Rakyat Pinokalan portalpun terbuka hingga Rakyat Pinokalan berbondong -bondong masuk kedalam tanah milik mereka.
Hingga pihak managemen perusahan melakukan negoisasi terhadap beberapa orang : ROYKE KARUNDENG, MAROL KAUNANG, SESKA SUPIT, FERDINAN MUAYA dll mewakili Rakyat Pinokalan. 
Harapan dengan negosiasi pihak perusahan wajib melaksanakan tanggung jawab mereka terhadap Rakyat Pinokalan kesepakatanpun di terima dengan baik oleh Rakyat.
Pertengahan Desember 2018 PT.MSM/TTN kembali mengingkari janji mereka yg sudah puluhan tahun hingga membuat Rakyat Pinokalan sangat kecewa, pada pertengahan Januari 2019 Rakyat Pinokalan pun kembali ke tanah perkebunan mereka tapi tetap di hadang oleh perusahan dan mengatakan bahwa PT.MSM/TTN sebelumnya sama sekali tidak pernah melakukan perjanjian dengan Rakyat Pinokalan.
Berjalannya waktu mendengar kabar bahwa Pimpinan Direktur PT.MSM/TTN TRACKLIN PURBA sudah di non job.

Pada awal Maret 2019 Rakyat Pinokalan kembali lagi ke Watuwudo untuk mendapatkan kepastian, mereka bisa masuk tapi hanya batas-batas tertentu, awalnya pihak perusahan masih tidak mau menerima mereka dan meminta untuk membubarkan Rakyat Pinokalan, kembali MAROL KAUNANG mengambil tindakan "JANGAN ADA YG BUBAR APALAGI PULANG SEBELUM ADA KESEPAKATAN YANG JELAS DARI PIHAK PERUSAHAN, JIKA TIDAK KAMI AKAN TETAP TINGGAL DISINI" ucapnya.
Sehingga pertemuan dengan pihak perusahanpun terjadi. 


Menarik memang ketika JOSEPH KAUNANG alias Om Dondok yang ternyata merupakan Ayah dari MAROL KAUNANG tidak tanggung-tanggung membela Rakyat Pinokalan bahkan beliaupun pernah berucap kalaupun saya harus mati di tanah Watuwudo saya sudah siap.

Tatkala seorang ibu muda yang bernama SESKA SUPIT pun menyita mata publik dengan berbagai aksi yang di lakukannya demi membela Rakyat Pinokalan yang dia Cintai hingga membuat Rakyat Pinokalan yang sebagian besar Opa-opa dan Oma-oma merasa sangat senang dengan berbagaihal yang dia lakukan, meskipun sempat kles atau sempat salah paham dengan para Oma Opa tersebut, tapi semua sudah normal kembali 



Semangat terus Para pejuang tanah perkebunan Watuwudo setiap tanaman yang baik pasti akan menghasilkan buah yang baik.... MEDEKA



Beberapa Photo di tanah perkebunan Watuwudo 
yang menghadirkan semua surat tanah yang asli

Baca Selengkapnya - Rakyat Pinokalan Melawan Lupa PT. MSM / TTN

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Multiple BacklinksFree Automatic Link