Untuk mengolah tanah ganti (Watuwudo) Kades /Tumatenden Jacobus Kaunang menyerahkan kepemimpinan Desa Pinokalan kepada Simon Sumlang dan pada tahun 1932 seluruh areal Watuwudo selesai ditumpas. Adapun batas- batasnya adalah sebagai berikut :
Utara : dengan kompleks hutan Rinondoran,
Timur : dengan kompleks hutan Rinondoran/ Rarandam,
Selatan : dengan hutan Wiau
Barat : dengan sungai Maen.
Berhubung musim kemarau yang cukup panjang pada waktu itu rencana Watuwudo akan di jadikan Desa oleh Jacobus Kaunang menjadi sirna karena mengambil air minum sangat jauh. Kemudian Jacobus Kaunang mendapat suatu areal pemukiman yang baik yaitu dekat sungai Araren.
Tempat ini kemudian bernama TINERUNGAN dan di resmikan oleh HUKUM BESAR GERUNGAN dan mengangkat lagi Jacobus Kaunang menjadi Kades tahun 1934 dan perkebunan Watuwudo menjadi wilayah kepolisian Tinerungan/ Pinasungkulan sampai sekarang.
Waktu mengolah perkebunan Watuwudo masyakat Pinokalan mengalami a.l hambatan babi hutan, sapi hutan kera (yaki) sehingga kelapa yang di tanam menjadi rusak/mati dan hambatan lain lagi yaitu penjajahan Jepang sehingga surat-surat yang berbahasa Belanda di musnahkan oleh para pemiliknya dan atau digali dalam tanah, gerombolan PPK serta pergolakan Daerah dimana perkebunan ini menjadi markas xxxx serta pemberontakan G 30S/ PKI. Hambatan - hambatan lain yang dapat di sampaikan a.l di bidang Pemerintahan yaitu perubahan status Kecamatan Bitung menjadi Kota Administratif lalu ke Kota Madya DATI II Bitung (sekarang Kecamatan Likupang Minahasa Utara 1998)
Sejarah singkat ini tidak mengurangi usaha- usaha dari beberapa orang yang sudah menyusun lebih dahulu mengenai sejarah perkebunan Watuwudo a.l Sdr.Nelson J Lentey yang sudah di Ketahui Oleh banyak orang.
Sumber: Joseph Kaunang 1995
Mengetahui :
Kepala Kelurahan : K I Kaunang
Camat Bitung Utara : J. Porawouw S.sos
(1997)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar