Hal itu dikatakan Kadis Capil dan Kependukukan kota Bitung, Welem Muaya kepada beritamanado.
“Jadi masyarakat harus miliki dulu KTP nasional, baru bisa kita buatkan e-KTP, karena di KTP nasional sudah mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya akan dipindahkan ke e-KTP,” jelas Muaya.
Selain itu, masalah lain yang diduga akan menghambat program e-KTP menurut Muaya, ketersediaan blangko KTP yang terbatas. Buktinya, pihaknya harus melakukan peminjaman blangko ke daerah lain karena blangko KTP yang mereka miliki sudah habis.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan blangko KTP tahun ini hanya untuk 15 ribu blangko sedangkan kami ditargetkan untuk melakukan pengurusan hingga 5 ribu KTP dan blangko tersebut sudah habis, jadi mau tidak mau kami harus melakukan peminjaman ke daerah lain,” tukas Muaya.
Sementara itu, wakil wali kota Bitung, Max Lomban, menyatakan, tahun ini kota Bitung sudah akan menerapkan e-KTP sesuai dengan instruksi dari pusat. Dimana kota bitung menjadi salah satu di 197 Kab/Kota termasuk lima di Provinsi Sulut yaitu Kabupaten Minahasa, Minut, Minsel dan Kota Manado.
“Kemungkinan Desember program tersebut sudah akan kita terapkan mengingat kota Bitung dinilai salah satu kota yang terbaik dalam administrasi kependudukan,” kata Lomban.
Sumber: BeritaManado
1 komentar:
Hello dear friend. Thanks for visite me, always welcome. Have a great Sunday.
Hugs from Moni
Posting Komentar