>>>Welcome... JLI Hero's ! Please Follow....! We Care, 1 Heeart, 1 Care, 1 Nation <<<

Sabtu, 28 Mei 2011

Pemko Dumai Takut Terseret Jerat Hukum

oleh Goku
DUMAI - Kekhawatiran tersandung persoalan hukum menjadi titik berat Pemko Dumai saat ini untuk melunasi pembayaran Proyek Air Bersih. Akibat belum dibayarkan, Pemko Dumai seperti berada pada posisi sulit ditambah adanya desakan sejumlah anggota DPRD Dumai agar pembayaran proyek multiyears tersebut disegerakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Kota Dumai, H Zulkifli Said, Jumat (27/5) jelas-jelas menyebutkan untuk melakukan pencairan pembayaran mengandung resiko tinggi. apalagi realisasi progres kerja yang dilaksanakan tiga rekanan BUMN sarat dengan permasalahan. Seperti adanya kesalahan teknis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Hal ini menjadi pertimbangan Pemko Dumai untuk bertindak hat-hati. Khawatirnya jika pembayaran proyek tersebut tetap dilakukan dengan kondisi saat ini menjadi perangkap yang dapat masuk kedalam jeratan hukum. Pasalnya dalam penilian terhadap progres kerja perusahaan tersebut sesuai realisasi pekerjaan  menyalahi aturan.
"Sejak awal proyek ini sudah salah karena tidak sesuai dengan aturan mekanisme proyek multiyears. Bahkan secara teknis realisasi pekerjaan yang sudah ada belum diketahui pasti ketepatannya. Tentu saja kita tidak berani membayarnya," kata Kadis.
Dalam pelaksanaanya, ternyata dinilai Zulkifli paket proyek air minum tersebut tidak tergambar adanya satu kesatuan terhadap pelaksanaan proyek multiyears. Ia menilai paket yang dirangkum dalam kegiatan multiyers tersebut terpecah-pecah padahal sesuai aturan dan mekanismenya tidak. Sementara yang ditemukannya dalam satu paket itu, dipecah menjadi tiga paket lain yang menyertainya. Sedangkan masing-masing paket tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan Nindya Karya.
Dirincinya, untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya adalah melakukan pengerjaan terhadap pengadaan jaringan pipa dan sambungan rumah. Saat ini sudah mengalami addendum sampai Mei 2011.
Sedangkan untuk PT Nindya Karya yang mengerjakan pengolahan air juga mengalami perpanjangan masa kontrak sampai sembilan Desember 2010 lalu. Realisasi pekerjaan belum dilakukan opname oleh pihaknya untuk mengetahui kebenaran teknis pelaksanaan pekerjaan.
"Kalau dibayar untuk PT Waskita dan Adhi Karya tersebut yang muncul nantinya adalah proyek pipa bukan air minum. Karena dua perusahaan tersebut hanya mengerjakan istalasi pipa. Kita juga belum mengetahui teknis pekerjaan yang telah dilaksanakan baik Waskita ataupun Adhi Karya tentang kesesuaian spek dan kekuatan pipanya," katanya.

Sumber: Tribun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Multiple BacklinksFree Automatic Link