Program yang merupakan gagasan dari Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad tersebut, ditandatangani bersama olehnya serta Walikota Gorontalo dan para Bupati dari Bone Bolango, Pohuwato, Boalemo, Gorontalo dan Gorontalo Utara.
"Program ini merupakan bentuk intervnsi terbatas kepada masyarakat miskin, agar anak-anaknya bisa sekolah tanpa harus membayar," ungkap Fadel di Kantor Gubernur Gorontalo.
Beberapa hal yang termasuk dalam nota kesepahaman tersebut, diantaranya menetapkan database sekolah terpencil sebagai penerima subsidi, dengan kriteria tidak memiliki jaringan listik, jaringan telepon, waktu tempuh diatas dua jam berjalan kaki dan tidak dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.
Selain itu, siswa tidak mampu juga menjadi penerima subsidi program tersebut, dengan kriteria siswa yang yatim piatu, terlantar, dari orang tua atau wali pemegang kartu miskin, tidak memiliki tempat tinggal, penghuni panti asuhan, korban bencana dan kerusuhan.
Fadel mengungkapkan, seluruh kepala dearah yang telah menandatangani MoU tersebut, juga wajib meningkatkan pengawasan internal terhadap sektor yang berkaitan dengan program semua bias sekolah di daerah masing-masing. "Untuk sementara kita memang belum bias mengratiskan pendidikan untuk seluruh pelajar, karena intervensi ini khusus untuk yang kurang mampu dulu. Menyesuaikan dengan anggaran," tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menambahkan bahwa program yang akan dimulai pada 1 Januari 2009 tersebut, akan dimasukkan dalam APBD 2009. "Mulai tahun depan, alokasi anggaran untuk pendidikan di atas 20 persen sesuai amanat konstitusi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar