Sumber tersebut juga mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung perpustakaan dibeberapa sekolah tersebut. Dimana salah satu bukti yang sudah didapatkan adalah masa pengerjaan yang sudah melampaui masa kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak yakni 45 hari kerja berakhir 3 maret namun kondisi bangunan baru mencapai 60%.
Sementara itu, Kadis Dikpora Bitung Herman Rompis kepada sejumlah wartawan senin 14/3 membantah jika proyek DAK 2010 sudah dikantongi Kejari Bitung. Karena menurutnya hal tersebut terlalu cepat jika pihak Kejari sudah mulai melirik proyek fisik DAK 2010 yang menurutnya sebagian masih dalam tahap penyelesaian.
Rompis sendiri menjelaskan, jika memang ada proyek fisik DAK 2010 yang sudah melewati batas waktu pekerjaan, maka pihaknya pasti akan meberikan sangsi berupa denda terhadap kontraktor yang bersangkutan.
Sumber: swaramanadonews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar