Hal ini diakui oleh Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban saat mendampingi Wali Kota Bitung Hanny Sondakh bersama Kepala Dinas Infokom Fabian Kaloh dalam konferensi pers di ruang kerja Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (25/5/2011).
“Setelah dilaporkan tim dapat hal dan temuan di lapangan,” ujar Lomban.
Ia menjelaskan, program 100 hari terdiri dari tiga kegiatan pokok yaitu pembenahan adminsitrasi seperti keuangan, barang dan aset, dan tugas pokok dan fungsi kepegawaian.
Pembenahan prasarana dan sarana infratruktur seperti jalan, saluran dan lampu jalan. Lalu pembenahan pelayanan masyarakat seperti perijinan, pembuatan kartu tanda peenduduk (KTP) dan Program Larasita.
Sumber: Manado Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar