Hal tersebut diakui Kepala Discapilduk Kota Bitung, Welem Muaya, di Bitung, Kamis, bilamana angka perceraian di Kota Bitung, sudah tergolong tinggi.
"Dari data yang ada, dalam beberapa tahun ini, angka perceraian di kota Bitung masih tergolong tinggi hingga mencapai 6.801 pasangan nikah," ungkap Muaya.
Dijelaskannya, ada beberapa kategori yang dimaksud dengan perceraian.
"Ada angka perceraian karena salah-satu pasangan meninggal dunia atau dikenal dengan istilah cerai mati, maupun perceraian karena tidak ada kecocokan, sehingga dikatakan cerai hidup," jelasnya.
Adapun data yang diperoleh hingga pertengahan bulan Mei 2011, untuk angka cerai mati ada 5.985 kasus, sedangkan angka cerai hidup mencapai 816 kasus.
Angka kasus perceraian ini sendiri menurut Muaya, tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya karena ada warga yang enggan untuk melaporkan jika sudah bercerai.
"Nanti melakukan pengurusan administrasi baru ketahuan jika pasangan tersebut sudah bercerai, sehingga kami baru bisa melakukan pendataan," kata Muaya lagi.
Muaya pun menghimbau kepada pasangan nikah, ketika sudah bercerai dapat melaporkan kepada Dinas catatan sipil, itu dimaksud untuk memperbaharui data.
"Harusnya warga yang sudah cerai melaporkan, agar kami bisa melakukan pembaharuan data, jangan hanya diam dan nanti ketahuan setelah datang melakukan pengurusan administrasi kependudukan," harap Muaya.
Sumber: antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar