>>>Welcome... JLI Hero's ! Please Follow....! We Care, 1 Heeart, 1 Care, 1 Nation <<<

Senin, 30 Mei 2011

Sejarah Singkat Perkebunan Watuwudo Milik Rakyat Pinokalan yang di Kuasai PT.MSM/TTN

oleh Goku
0 komentar
Pada tahun 1920 masyarakat Pinokalan memperluas area perkebunannya arah ke Utara Desa menyusuri sungai Girian dan perkebunan ini dinamai Apela yang berarti batudomato. Tahun 1924 Pemerintah Belanda minta pada Kades Pinokalan agar perkebunan Apela diserahkan kepada beberapa kepala keluarga asal Desa Kaima, Kaasar, Karegesan dan Lembean sebagai gantinya pemerintah Belanda menunjuk Hutan yang berada di sebelah Utara Hutan Wiau dan dinamai oleh masyarakat Pinokalan WATUWUDO artinya batu warna putih agak kekuning kuningan campur kelabu yang luasnya 1.000 Ha seluas Kelurahan Apela I dan Apela II .

Untuk mengolah tanah ganti (Watuwudo) Kades /Tumatenden Jacobus Kaunang menyerahkan kepemimpinan Desa Pinokalan kepada Simon Sumlang dan pada tahun 1932 seluruh areal Watuwudo selesai ditumpas. Adapun batas- batasnya adalah sebagai berikut :
Utara : dengan kompleks hutan Rinondoran, 
Timur : dengan kompleks hutan Rinondoran/ Rarandam,
Selatan : dengan hutan Wiau 
Barat : dengan sungai Maen.

Berhubung musim kemarau yang cukup panjang pada waktu itu rencana Watuwudo akan di jadikan Desa oleh Jacobus Kaunang menjadi sirna karena mengambil air minum sangat jauh. Kemudian Jacobus Kaunang mendapat suatu areal pemukiman yang baik yaitu dekat sungai Araren.
Tempat ini kemudian bernama TINERUNGAN dan di resmikan oleh HUKUM BESAR GERUNGAN dan mengangkat lagi Jacobus Kaunang menjadi Kades tahun 1934 dan perkebunan Watuwudo menjadi wilayah kepolisian Tinerungan/ Pinasungkulan sampai sekarang.

Waktu mengolah perkebunan Watuwudo masyakat Pinokalan mengalami a.l hambatan babi hutan, sapi hutan kera (yaki) sehingga kelapa yang di tanam menjadi rusak/mati dan hambatan lain lagi yaitu penjajahan Jepang sehingga surat-surat yang berbahasa Belanda di musnahkan oleh para pemiliknya dan atau digali dalam tanah, gerombolan PPK serta pergolakan Daerah dimana perkebunan ini menjadi markas xxxx serta pemberontakan G 30S/ PKI. Hambatan - hambatan lain yang dapat di sampaikan a.l di bidang Pemerintahan yaitu perubahan status Kecamatan Bitung menjadi Kota Administratif lalu ke Kota Madya DATI II Bitung (sekarang Kecamatan Likupang Minahasa Utara 1998) 

Sejarah singkat ini tidak mengurangi usaha- usaha dari beberapa orang yang sudah menyusun lebih dahulu mengenai sejarah perkebunan Watuwudo a.l Sdr.Nelson J Lentey yang sudah di Ketahui  Oleh banyak orang.

Sumber: Joseph Kaunang 1995 

Mengetahui :
Kepala Kelurahan : K I Kaunang
Camat Bitung Utara : J. Porawouw S.sos 
(1997)
Baca Selengkapnya - Sejarah Singkat Perkebunan Watuwudo Milik Rakyat Pinokalan yang di Kuasai PT.MSM/TTN

Rakyat Miskin Topang Orang Kaya

oleh Goku
0 komentar
JAKARTA ~ Strategi pembiayaan ekonomi pemerintah selama ini ternyata cuma memunculkan ketidakadilan karena hanya menguntungkan segelintir orang kaya. Alokasi kredit perbankan tercatat lebih banyak untuk kepentingan pengusaha ketimbang mengangkat kehidupan rakyat miskin.

Padahal, sebagai pembayar pajak, rakyat miskin menyumbang penerimaan APBN yang sebagian dialokasikan untuk membayar utang bunga obligasi rekapitalisasi perbankan dan akhirnya dimanfaatkan bank untuk kredit bagi segelintir pengusaha.
Itu berarti secara tidak langsung rakyat miskin yang tidak menikmati pertumbuhan ekonomi dipaksa untuk berbagi menanggung utang pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dana publik selama ini hanya beredar di antara pengusaha besar dan sama sekali tidak berpihak kepada ekonomi rakyat. Uang hanya beredar di antara mereka yang punya modal saja. Mereka juga lebih memilih investasi ke pasar obligasi dan properti daripada mengembangkan usaha kecil dan menengah," kata peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Revrisond Baswir kepada Koran Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut dia, para pengusaha itu mendapatkan akses modal dari bank yang selama ini menikmati keuntungan hanya dari hasil bunga obligasi rekapitalisasi perbankan yang mencapai lebih dari 600 triliun rupiah.

"Padahal, bunga obligasi itu berasal dari pemerintah yang sumbernya dari pajak rakyat. Jadi, rakyat dibebani bayar pajak untuk dinikmati segelintir pengusaha," kata Revrisond.

Sampai saat ini, pemerintah per tahunnya rata-rata harus membayar 60 triliun rupiah untuk bunga obligasi yang diterbitkan guna mem-bailout bank pengusaha hitam. Sebagian bank yang kolaps pada 1998 itu karena dimanipulasi oleh pemiliknya sendiri.

Revrisond menambahkan beban anggaran yang sangat besar harus ditanggung oleh rakyat pembayar pajak dan masyarakat luas.

"Paling tidak obligasi rekapitalisasi yang ratusan triliun rupiah itu harus membebani APBN setiap tahun yang berakibat peningkatan pajak, pencabutan subsidi, pengurangan pos-pos anggaran lainnya seperti pendidikan, kesehatan," jelas dia.

Senada dengan Revrisond, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma'ruf, menegaskan perbankan yang semestinya berfungsi sebagai penyalur modal untuk sektor ekonomi rakyat, justru lebih suka mengalirkan dana kepada grup mereka sendiri atau kepada instrumen-instrumen yang hanya mengabdi pada sebesar-besarnya keuntungan pemilik bank.

"Polanya, dana dari masyarakat tidak dikembalikan ke masyarakat, tapi ke instrumen SBI atau obligasi rekap, bunganya yang bayar pemerintah dari pajak rakyat, atau disalurkan ke pengusaha besar bagian dari grupnya. Kalau pengsuaha bangkrut, bank bangkrut, muncul pola BLBI, apa namanya kalau tidak menyandera?" tukas Ma'ruf.


Kredit Properti

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Soebagyo, menyatakan gejala meningkatnya kredit ke sektor properti bukannya tanpa risiko. Pengalaman Jepang, sektor perbankannya nyaris ambruk karena kredit properti macet. Apalagi konsentrasi pengembang properti saat ini lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi strata mapan. "Para pembeli properti itu adalah mereka yang berada di strata pendapatan tinggi. Propertinya juga properti mewah, bukan rumah sederhana," kata dia.

Perbankan, lanjut dia, getol menyalurkan kredit ke properti karena perlu menyalurkan kelebihan likuditas dan berkepentingan mendapatkan pendapatan bunga memadai. Hal inilah yang mengakibatkan gelembung harga properti yang sewaktu-waktu bisa pecah.

Pengajar Lemhanas, John Palinggi, mengatakan kenaikan harga tanah dipicu oleh penguasaan lahan properti oleh pengusaha besar. Bahkan, 4 persen pengusaha properti menguasai hampir 70 persen lahan di Jakarta. Ini pertanda bahwa kekuatan ekonomi Indonesia berada di pengusaha kaya ini.

"Tidak heran jika sekarang ini ada pemusatan kue ekonomi pada sekelompok pengusaha. Dan ini sangat berbahaya bagi masa depan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, pemusatan kue ekonomi pada segelintir pengusaha membuat ketimpangan kesejahteraan. Jurang antara kaya dan miskin begitu menganga di Indonesia saat ini. "Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Lapangan kerja terbatas dan sumber daya ekonomi dikuasai segelintir orang. Ini tidak baik bagi masa depan ekonomi Indonesia," imbuh John.

Pemusatan kue ekonomi pada segelintir pengusaha ini menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Jika situasi ini tidak ditata dengan baik, bisa menimbulkan keguncangan ekonomi. "Mereka yang kaya ini sangat menentukan ekonomi kita ke depan dan ini sangat berbahaya," tegasnya.

Peneliti ekonomi LIPI Latif Adam mengaku tidak ada jalan pintas untuk memperbaiki ketimpangan sosial ini karena hal itu perlu dilakukan secara gradual dengan mengembangkan sektor tradable, baik dari sisi pertanian maupun industri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan lebih banyak pada sektor pertanian.

"Harus ada yang pro terhadap sektor UKM (usaha kecil menengah) dan itu obat mujarab untuk mengurangi ketimpangan sosial. Kalau tidak ada komitmen pada sektor ini, permasalahan ketimpangan sosial masih akan terjadi," tegas dia.
Baca Selengkapnya - Rakyat Miskin Topang Orang Kaya

Jelang 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota Bitung

oleh Goku
0 komentar
BITUNG – Program 100 hari kepemimpinan Wali Kota Bitung Hanny Sondakh dan Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban yang akan berakhir 2 Juni pasca dilantiknya kedua kepala daerah pada  21 Februari lalu. Banyak ditemukan permasalahan  yang perlu segera dibenahi.

Hal ini diakui oleh Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban saat mendampingi Wali Kota Bitung Hanny Sondakh bersama Kepala Dinas Infokom Fabian Kaloh dalam konferensi pers di ruang kerja Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (25/5/2011).

“Setelah dilaporkan tim dapat hal dan temuan di lapangan,” ujar Lomban.

Ia menjelaskan, program 100 hari terdiri dari tiga kegiatan pokok yaitu pembenahan adminsitrasi seperti keuangan, barang dan aset, dan tugas pokok dan fungsi kepegawaian.

Pembenahan prasarana dan sarana infratruktur seperti jalan, saluran dan lampu jalan. Lalu pembenahan pelayanan masyarakat seperti perijinan, pembuatan kartu tanda peenduduk (KTP) dan Program Larasita.

Sumber: Manado Tribunnews
Baca Selengkapnya - Jelang 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota Bitung

Kartu PNS Kotamobagu Bisa Jadi Kartu Kredit

oleh Goku
0 komentar
KOTAMOBAGU - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kotamobagu tak usah lagi repot-repot menyimpan banyak kartu di dompetnya. Pasalnya, kartu pegawai mereka bakal bisa berfungsi pula sebagai kartu ATM dan kartu kredit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan pembuatan kartu pegawai elektronik untuk mempermudah para PNS untuk absensi. Juga kartu tersebut bisa multi guna.

"Pada tahap pertama ada 2.000 PNS yang akan dibuat kartu pegawai elektroniknya. Sisanya akan dilaksanakan pada tahap berikutnya," kata Nasrun, Senin (30/5/2011).

Dikatakan, pembuatan kartu pegawai ini merupakan tindaklanjut  Memorandym of Understanding (MoU/nota kesepakatan) antara pihak Pemkot Kotamobagu dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BPD Sulut beberapa waktu lalu.

Pengambilan foto dan sidik jari dilaksanakan di aula kantor wali kota Kotamobagu. Para PNS tampak berkerumun di aula tersebut. "Tak ada nomor urut, jadinya agak tak teratur," keluh seorang PNS.

Sumber: Manado Tribunnews
Baca Selengkapnya - Kartu PNS Kotamobagu Bisa Jadi Kartu Kredit

Buru Penembak Polisi, Pelabuhan Bitung Dijaga Ketat

oleh Invisshare
1 komentar
BITUNG- Perburuan terhadap dua penembak polisi yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, semakin gencar dilakukan. Pelabuhan Bitung tidak luput dari perhatian petugas.

Intensitas keluar masuk penumpang dari dan ke Sulawesi melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, terbilang tinggi. Tidak tertutup kemungkinan pelabuhan ini dijadikan tempat pelaku atau jaringannya keluar Pulau Sumatera.

Pihak Polresta Bitung berjaga-jaga dan memperhatikan penumpang yang akan turun dan berangkat.

Kapolresta Bitung AKBP Satake Bayu, Senin (30/5/2011) menjelaskan pengamanan pelabuhan diperketat guna mencegah gangguan Kantibmas dan terkait penembakan yang menimpa anggota Polda Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, pelaku penembakan yang diketahui berjumlah empat orang itu menembak aparat kepolisian yang sedang berjaga-jaga di depan kantor BCA, Palu Selatan. Akibat kejadian ini dua polisi tewas dan seorang lainnya menderita luka parah.

Dua dari empat tersangka, yakni Fauzan dan Dayat, hingga kini masih diburu polisi dan Densus 88 Antitror. Sejauh ini polisi meyakini pelaku masih berada di daerah Poso. Meski demikian untuk mempersempit ruang gerak dan memastikan pelaku tidak keluar Sulawesi, polisi melakukan penjagaan ketat di seluruh wilayah Sulawesi.

Sumber: okezone
Baca Selengkapnya - Buru Penembak Polisi, Pelabuhan Bitung Dijaga Ketat

Minggu, 29 Mei 2011

Areal Kaki Gunung Dua Sudara Dijadikan Perumahan

oleh Goku
0 komentar

BITUNG — Areal kaki Gunung Dua Sudara kini mulai dibebaskan untuk dijadikan perumahan oleh developer. Wali Kota Hanny Sondakh (Hanson) kewalahan.
Ia mengaku hanya bisa mensosialisasikan kepada warga agar tidak lagi membuka lahan baru di areal hutan untuk dijadikan lahan pertanian atau perumahan.
“Kita hanya bisa mensosialisasikan kepada warga agar tidak lagi membuka lahan baru, mengingat jika hal tersebut terus terjadi maka material pasir akan terus menutupi drainase dan jalan kala hujan,” kata Hanson.
Hanson mengaku kewalahan untuk mencegah aksi pembukaan lahan tersebut, kendati sudah jelas mana batasan hutan dan pemukiman. Namun sayang tetap saja warga terus melakukan perambahan dengan cara membuka lahan baru di areal kaki Gunung Dua Sudara dengan alasan untuk lahan perkebunan namun lama kelamaan dijadikan pemukiman.
Menanggapi penyataan Hanson, salah satu personil Yayasan Lingkungan Hidup Cagar Hijau, Andrah Ardiansyah, mengaku kecewa. Pasalnya menurut Ardiansyah, secara aturan batas hutan dan pemukiman sudah sangat jelas, jadi mau tidak mau Hanson sebagai wali kota harus berani bertindak dan menegakkan aturan tersebut.
“Kalau cuma sosialisasi jelas warga tidak akan berhenti melakukan pembukaan lahan baru, jadi harus ada tindakan tegas dari pemerintah di lapangan terhadap warga yang ketahuan telah melewati batas hutan, jangan hanya himbauan atau sosialisasi,” kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, jika sikap Pemkot Bitung hanya bisa melakukan sosialisasi maka ancaman lonsong pasir akan terus mengintai warga kota Bitung. Karena kondisi saat ini, areal perkebunan dan perumahan terus merambah areal hutan di kaki Gunung Duasudara yang selama ini menjadi tanggul penahan pasir.
“Saya berharap Pemkot Bitung, dalam hal ini wali kota bisa cepat tanggap dan segera melakukan penegasan soal batas hutan dengan areal pemukiman sesuai aturan,” jelas Ardiansyah.

Sumber: BeritaManado
Baca Selengkapnya - Areal Kaki Gunung Dua Sudara Dijadikan Perumahan

Program Electronik KTP Bitung Terganjal Blangko

oleh Goku
1 komentar
BITUNG — Rencana penerapan elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Bitung bakal mengalami hambatan. Pasalnya, belum semua warga kota Bitung memiliki KTP nasional yang menjadi dasar untuk pembuatan e-KTP.
Hal itu dikatakan Kadis Capil dan Kependukukan kota Bitung, Welem Muaya kepada beritamanado.
“Jadi masyarakat harus miliki dulu KTP nasional, baru bisa kita buatkan e-KTP, karena di KTP nasional sudah mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya akan dipindahkan ke e-KTP,” jelas Muaya.
Selain itu, masalah lain yang diduga akan menghambat program e-KTP menurut Muaya, ketersediaan blangko KTP yang terbatas. Buktinya, pihaknya harus melakukan peminjaman blangko ke daerah lain karena blangko KTP yang mereka miliki sudah habis.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan blangko KTP tahun ini hanya untuk 15 ribu blangko sedangkan kami ditargetkan untuk melakukan pengurusan hingga 5 ribu KTP dan blangko tersebut sudah habis, jadi mau tidak mau kami harus melakukan peminjaman ke daerah lain,” tukas Muaya.
Sementara itu, wakil wali kota Bitung, Max Lomban, menyatakan, tahun ini kota Bitung sudah akan menerapkan e-KTP sesuai dengan instruksi dari pusat. Dimana kota bitung menjadi salah satu  di 197 Kab/Kota termasuk lima di Provinsi Sulut yaitu Kabupaten Minahasa, Minut, Minsel dan Kota Manado.
“Kemungkinan Desember program tersebut sudah akan kita terapkan mengingat kota Bitung dinilai salah satu kota yang terbaik dalam administrasi kependudukan,” kata Lomban.

Sumber: BeritaManado
Baca Selengkapnya - Program Electronik KTP Bitung Terganjal Blangko

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Multiple BacklinksFree Automatic Link