>>>Welcome... JLI Hero's ! Please Follow....! We Care, 1 Heeart, 1 Care, 1 Nation <<<

Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2011

Kecelakaan akibat kelalaian kerja yang terjadi di FLYING FOX WATERPARK CITRALAND MANADO

oleh Invisshare
2 komentar
Masyarakat Manado yang berada di tempat hiburan Waterpark Citraland di kejutkan akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada sabtu 11 juni 2011 sore dari salah satu pekerja dengan sengaja menggunakan Flying fox tanpa menggunakan alat pengaman atau safety membuat Dia jatuh mengakibatkan salah satu kursi plastik hancur dan kepalanya terbentur tiang besi yang ada, sehingga  mengeluarkan banyak darah dan langsung di bawah ke RS Bhayangkara Manado.
Deden dengan panggilan akrab nya sebenarnya sudah selesai kerja dan sudah agak menjauh dari tempat kerja nya atau  TKP. Dan yang membuat Deden harus kembali bekerja karena ternyata masih ada tiga orang yang akan bermain di situ yang harus Deden layani yaitu; satu anak umur lima tahun dan dua perempuan dewasa, selesai dari itu dengan sengaja Deden meggunakan Flying fox untuk menyebrang dengan tidak menggunakan safety tanpa Deden pikirkan itu akan membuat kecelakaan pada diri nya sendiri.


info:
Gambar yang ada yaitu; salah satu perempuan pengguna Flying fox yang terakhir di layani Deden.
Baca Selengkapnya - Kecelakaan akibat kelalaian kerja yang terjadi di FLYING FOX WATERPARK CITRALAND MANADO

Jumat, 03 Juni 2011

STORY AND THE REAL STORY 2009 which still exist UP NOW ... INSPIRATION AND MAKE HER SO FORMED JUSTICE LEAGUE OF INDONESIA

oleh Invisshare
2 komentar

MY CASE



Nama aku Jack  -Kependekan dari Kojack- nama yang diberikan oleh teman aku yang punya penyakit bengek -tapi jago minum minuman keras- yang belum mati - mati sampai sekarang.
Aku dijuluki Pengacara Jalanan, ataupun Pengacara abal – abal, bukanlah tanpa sebab. Alasan  orang – orang yang pernah aku bantu dalam perkara Hukum, atau teman – teman para Aparat Penegak Hukum menjulukiku seperti itu mungkin dari cara berpakaian, berbicara,  rambut aku yang gondrong dan tidak pernah tersentuh oleh gel –karena Ibu yang meluruskan rambutku bilang kalau gel bisa membuat rambut aku lebih parah- atau pada saat ada orang membutuhkan jasa aku, mereka hanya cukup sms dan menyiapkan ucapan Terima Kasih serta Pulsa Rp. 5000 sebagai bayaranku. Tapi aku yakin julukanku itu muncul karena setelah delapan kali kuliah Hukum, aku belum pernah diwisuda.
Disetiap kelas Universitas yang pernah aku masuki, aku selalu menjadi pusat perhatian. Dari teman – teman cowok, aku dikenal sebagai laki – laki yang cerewet dan suka mendominasi.  yang cewek – cewek, hehehe.. aku yang paling top. Top dalam pengertian aku orangnya lucu dan gila, serta selalu siap kapan saja jika ada cewek yang mau mencurahkan isi hati mereka pada saat cowok mereka kupingnya bolot. Padahal aku kadang – kadang tidak mau selalu menjadi tempat sampah. Aku hanya ingin mencuri
perhatian mereka lewat modal wawasan yang lumayan luas  -yang aku dapat dari hobi aku membaca- dan perasaan  yang sengaja aku buat se-romantis mungkin untuk menutupi tampangku yang pas - pasan.
Aku telah mulai mengurus perkara yang berhubungan dengan Hukum maupun berbagai macam permasalahan sosial di masyarakat  sejak tahun 2001 di Jakarta dengan mengikuti teman sekaligus mentor aku Jimmy The Big Shit. Di Bitung aku mulai tahun 2006. Dari berbagai macam masalah yang pernah aku tangani, mulai dari pemerkosaan sampai aborsi, pencurian, penganiayaan, penadahan pembunuhan, dll, aku paling tidak suka menangani masalah Perdata. Sejak dari Kuliah, aku memang sangat suka wilayah Pidana dari pada Perdata.
“ Kasus Perdata, Dokumennya bengkak.. apalagi kasus Perceraian, kuping kalian juga akan ikutan bengkak…” kata dosenku. Dan kebetulan Beliau adalah Dosen favoritku.
Tapi, itulah intinya kenapa sampai aku menulis catatan pendek yang berjudul Kasusku ini.., karena di tahun 2009 aku berani mati untuk mengurus dua kasus Perceraian sekaligus. Dan menolak seluruh perkara yang merupakan spesialisasiku.







R A I N
Wanita tangguh ini aku kenal sejak dia masih SMA. Anak – anak menjulukinya Princess of Toth karena jarang melihat dia diam sambil menutup giginya lebih dari 5 menit pada saat lagi ngumpul dengan anak – anak.  Aku menyimpan nomor HandPhonenya dengan nama Budi Anduk –ada juga yang memanggillnya Sule-. Terlalu dramatis kalau aku bilang, Rain seperti Pelangi yang muncul sesudah turunnya hujan deras, Rain seperti obat sakit gigi kumur pada saat tablet tidak lagi berfungsi.
Pada saat pertama kali aku melihatnya di sebuah acara bersama teman – teman dekatnya, aku langsung terpesona oleh keceriaannya yang mampu menghidupkan suasana acara yang dipenuhi oleh orang mabuk dan bau keringat yang menyengat. Perkenalan aku dengan Rain malam itu yang didasari oleh rasa tertarik seorang cowok kepada cewek yang memiliki daya tarik yang kuat, telah memulai sebuah hubungan persahabatan yang luar biasa sampai sekarang.
Aku sempat terpisah dengan Rain dalam jangka waktu yang lumayan lama karena aku telah memiliki tanggung  jawab pribadi untuk mengurus keluargaku serta harus sekolah di Jakarta. Walaupun begitu aku tetap berhubungan dengan anak – anak di Bitung lewat telephone sehingga biarpun aku di Jakarta, tapi aku tetap bisa mengikuti perkembangan sosial teman – temanku, khususnya Rain.
Waktu aku pulang dari pendidikanku di Jakarta, aku ketemu Rain dirumah salah seorang teman. Saat itu aku lihat Rain sudah banyak perubahan. Ketawanya masih, cuma sudah tidak selepas dulu, tomboynya tetap, cuma sekarang lebih dewasa. Ada yang berubah dalam diri anak ini.. begitu pikir aku. Seperti pikiran kakek – kakek yang giginya tinggal 2 waktu memandang cucunya yang biasanya nakal dan tiba – tiba jadi kalem.
Tanggal 12 September 2009, malam, aku dihubungi oleh Rain melalui handphone.
Alasan perceraian Rain dengan suaminya sebenarnya sangat lemah dan tidak bisa dijadikan dasar Perceraian baik dari segi Hukum Dunia maupun Hukum Akhirat. Tapi dengan terlibatnya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masalahnya menjadi besar sampai Polisi merasa harus turun tangan dengan membawa senjata laras panjang. Aku yang pada awalnya terlibat hanya dengan memberikan advice sambil lalu bahkan cenderung ogah, harus terlibat serius dalam masalah ini. Aku sendiri jujur, tidak mengerti sampai sekarang kenapa cuma karena engsel pintu bisa membuat orang bercerai.
Setelah melalui begitu banyak musyawarah, pengrusakan terhadap barang dan manusia, airmata sana.. airmata sini, Rain resmi bercerai dengan suaminya di tahun 2010 dengan aku yang selalu setia  mendampinginya. Dari luar, Rain kelihatan sangat kuat dan tabah walaupun aku tau secara psikis, dia hancur. Aku yang sudah terlibat dari pertama merasa turut bertanggung jawab dalam masalah ini. Bahkan sebelum jatuhnya putusan, aku sempat menemui suaminya untuk terakhir kali hanya untuk menunjukkan bahwa keputusan yang dia ambil kurang tepat, Rain siap meminta maaf walaupun akar permasalahan bukan dari dirinya, Rain tetap akan sayang dan cinta dan siap menerima dia kembali yang penting dia mau untuk hidup berumah tangga tanpa diatur – atur oleh kebijaksanaan hipokrit keluarganya lagi, Rain siap melakukan segala-galanya, bahkan Rain memang telah melakukan segala-galanya waktu Rain pindah Agama.. tapi, dengan gaya seorang sultan negeri sapi, dia tetap bersikeras bahwa dia dan keluarganya yang benar dan Rain yang salah. Saat itu juga sebelum aku pulang, aku juga bersikeras untuk menjejalkan dalam otak kecilnya sebuah gambaran bahwa aku siap untuk mematahkan tubuh kerempengnya menjadi 8 bagian kalau seandainya dia berusaha mendekati Rain lagi, atau aku akan dengan senang hati menghajar mulut kotornya kalau seandainya ketemu dijalan dan kebetulan aku lagi migrain.
That’s my Rain. That’s my case. Kasus yang bikin aku sial sampai sekarang, kasus yang aku pegang karena Rain adalah seorang wanita yang telah merelakan segala-galanya untuk mendapatkan cinta sejati, bahkan sampai rela bekerja sampai pagi untuk membantu mengembangkan usaha bekas suaminya, tapi yang paling penting aku mau terlibat dengan sukarela dalam masalah ini ‘cause Rain adalah teman baik aku dan aku sayang dia, dan dia berhak untuk mendapatkan suami yang baik dan tepat lebih dari seorang sultan negeri sapi yang penuh dengan kotoran sapi. Walaupun itu bukan hak aku untuk menentukan apa yang terbaik buat Rain.

To Be Continue..
Baca Selengkapnya - STORY AND THE REAL STORY 2009 which still exist UP NOW ... INSPIRATION AND MAKE HER SO FORMED JUSTICE LEAGUE OF INDONESIA

Senin, 30 Mei 2011

Sejarah Singkat Perkebunan Watuwudo Milik Rakyat Pinokalan yang di Kuasai PT.MSM/TTN

oleh Goku
0 komentar
Pada tahun 1920 masyarakat Pinokalan memperluas area perkebunannya arah ke Utara Desa menyusuri sungai Girian dan perkebunan ini dinamai Apela yang berarti batudomato. Tahun 1924 Pemerintah Belanda minta pada Kades Pinokalan agar perkebunan Apela diserahkan kepada beberapa kepala keluarga asal Desa Kaima, Kaasar, Karegesan dan Lembean sebagai gantinya pemerintah Belanda menunjuk Hutan yang berada di sebelah Utara Hutan Wiau dan dinamai oleh masyarakat Pinokalan WATUWUDO artinya batu warna putih agak kekuning kuningan campur kelabu yang luasnya 1.000 Ha seluas Kelurahan Apela I dan Apela II .

Untuk mengolah tanah ganti (Watuwudo) Kades /Tumatenden Jacobus Kaunang menyerahkan kepemimpinan Desa Pinokalan kepada Simon Sumlang dan pada tahun 1932 seluruh areal Watuwudo selesai ditumpas. Adapun batas- batasnya adalah sebagai berikut :
Utara : dengan kompleks hutan Rinondoran, 
Timur : dengan kompleks hutan Rinondoran/ Rarandam,
Selatan : dengan hutan Wiau 
Barat : dengan sungai Maen.

Berhubung musim kemarau yang cukup panjang pada waktu itu rencana Watuwudo akan di jadikan Desa oleh Jacobus Kaunang menjadi sirna karena mengambil air minum sangat jauh. Kemudian Jacobus Kaunang mendapat suatu areal pemukiman yang baik yaitu dekat sungai Araren.
Tempat ini kemudian bernama TINERUNGAN dan di resmikan oleh HUKUM BESAR GERUNGAN dan mengangkat lagi Jacobus Kaunang menjadi Kades tahun 1934 dan perkebunan Watuwudo menjadi wilayah kepolisian Tinerungan/ Pinasungkulan sampai sekarang.

Waktu mengolah perkebunan Watuwudo masyakat Pinokalan mengalami a.l hambatan babi hutan, sapi hutan kera (yaki) sehingga kelapa yang di tanam menjadi rusak/mati dan hambatan lain lagi yaitu penjajahan Jepang sehingga surat-surat yang berbahasa Belanda di musnahkan oleh para pemiliknya dan atau digali dalam tanah, gerombolan PPK serta pergolakan Daerah dimana perkebunan ini menjadi markas xxxx serta pemberontakan G 30S/ PKI. Hambatan - hambatan lain yang dapat di sampaikan a.l di bidang Pemerintahan yaitu perubahan status Kecamatan Bitung menjadi Kota Administratif lalu ke Kota Madya DATI II Bitung (sekarang Kecamatan Likupang Minahasa Utara 1998) 

Sejarah singkat ini tidak mengurangi usaha- usaha dari beberapa orang yang sudah menyusun lebih dahulu mengenai sejarah perkebunan Watuwudo a.l Sdr.Nelson J Lentey yang sudah di Ketahui  Oleh banyak orang.

Sumber: Joseph Kaunang 1995 

Mengetahui :
Kepala Kelurahan : K I Kaunang
Camat Bitung Utara : J. Porawouw S.sos 
(1997)
Baca Selengkapnya - Sejarah Singkat Perkebunan Watuwudo Milik Rakyat Pinokalan yang di Kuasai PT.MSM/TTN

Rakyat Miskin Topang Orang Kaya

oleh Goku
0 komentar
JAKARTA ~ Strategi pembiayaan ekonomi pemerintah selama ini ternyata cuma memunculkan ketidakadilan karena hanya menguntungkan segelintir orang kaya. Alokasi kredit perbankan tercatat lebih banyak untuk kepentingan pengusaha ketimbang mengangkat kehidupan rakyat miskin.

Padahal, sebagai pembayar pajak, rakyat miskin menyumbang penerimaan APBN yang sebagian dialokasikan untuk membayar utang bunga obligasi rekapitalisasi perbankan dan akhirnya dimanfaatkan bank untuk kredit bagi segelintir pengusaha.
Itu berarti secara tidak langsung rakyat miskin yang tidak menikmati pertumbuhan ekonomi dipaksa untuk berbagi menanggung utang pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dana publik selama ini hanya beredar di antara pengusaha besar dan sama sekali tidak berpihak kepada ekonomi rakyat. Uang hanya beredar di antara mereka yang punya modal saja. Mereka juga lebih memilih investasi ke pasar obligasi dan properti daripada mengembangkan usaha kecil dan menengah," kata peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Revrisond Baswir kepada Koran Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut dia, para pengusaha itu mendapatkan akses modal dari bank yang selama ini menikmati keuntungan hanya dari hasil bunga obligasi rekapitalisasi perbankan yang mencapai lebih dari 600 triliun rupiah.

"Padahal, bunga obligasi itu berasal dari pemerintah yang sumbernya dari pajak rakyat. Jadi, rakyat dibebani bayar pajak untuk dinikmati segelintir pengusaha," kata Revrisond.

Sampai saat ini, pemerintah per tahunnya rata-rata harus membayar 60 triliun rupiah untuk bunga obligasi yang diterbitkan guna mem-bailout bank pengusaha hitam. Sebagian bank yang kolaps pada 1998 itu karena dimanipulasi oleh pemiliknya sendiri.

Revrisond menambahkan beban anggaran yang sangat besar harus ditanggung oleh rakyat pembayar pajak dan masyarakat luas.

"Paling tidak obligasi rekapitalisasi yang ratusan triliun rupiah itu harus membebani APBN setiap tahun yang berakibat peningkatan pajak, pencabutan subsidi, pengurangan pos-pos anggaran lainnya seperti pendidikan, kesehatan," jelas dia.

Senada dengan Revrisond, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma'ruf, menegaskan perbankan yang semestinya berfungsi sebagai penyalur modal untuk sektor ekonomi rakyat, justru lebih suka mengalirkan dana kepada grup mereka sendiri atau kepada instrumen-instrumen yang hanya mengabdi pada sebesar-besarnya keuntungan pemilik bank.

"Polanya, dana dari masyarakat tidak dikembalikan ke masyarakat, tapi ke instrumen SBI atau obligasi rekap, bunganya yang bayar pemerintah dari pajak rakyat, atau disalurkan ke pengusaha besar bagian dari grupnya. Kalau pengsuaha bangkrut, bank bangkrut, muncul pola BLBI, apa namanya kalau tidak menyandera?" tukas Ma'ruf.


Kredit Properti

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Soebagyo, menyatakan gejala meningkatnya kredit ke sektor properti bukannya tanpa risiko. Pengalaman Jepang, sektor perbankannya nyaris ambruk karena kredit properti macet. Apalagi konsentrasi pengembang properti saat ini lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi strata mapan. "Para pembeli properti itu adalah mereka yang berada di strata pendapatan tinggi. Propertinya juga properti mewah, bukan rumah sederhana," kata dia.

Perbankan, lanjut dia, getol menyalurkan kredit ke properti karena perlu menyalurkan kelebihan likuditas dan berkepentingan mendapatkan pendapatan bunga memadai. Hal inilah yang mengakibatkan gelembung harga properti yang sewaktu-waktu bisa pecah.

Pengajar Lemhanas, John Palinggi, mengatakan kenaikan harga tanah dipicu oleh penguasaan lahan properti oleh pengusaha besar. Bahkan, 4 persen pengusaha properti menguasai hampir 70 persen lahan di Jakarta. Ini pertanda bahwa kekuatan ekonomi Indonesia berada di pengusaha kaya ini.

"Tidak heran jika sekarang ini ada pemusatan kue ekonomi pada sekelompok pengusaha. Dan ini sangat berbahaya bagi masa depan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, pemusatan kue ekonomi pada segelintir pengusaha membuat ketimpangan kesejahteraan. Jurang antara kaya dan miskin begitu menganga di Indonesia saat ini. "Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Lapangan kerja terbatas dan sumber daya ekonomi dikuasai segelintir orang. Ini tidak baik bagi masa depan ekonomi Indonesia," imbuh John.

Pemusatan kue ekonomi pada segelintir pengusaha ini menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Jika situasi ini tidak ditata dengan baik, bisa menimbulkan keguncangan ekonomi. "Mereka yang kaya ini sangat menentukan ekonomi kita ke depan dan ini sangat berbahaya," tegasnya.

Peneliti ekonomi LIPI Latif Adam mengaku tidak ada jalan pintas untuk memperbaiki ketimpangan sosial ini karena hal itu perlu dilakukan secara gradual dengan mengembangkan sektor tradable, baik dari sisi pertanian maupun industri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan lebih banyak pada sektor pertanian.

"Harus ada yang pro terhadap sektor UKM (usaha kecil menengah) dan itu obat mujarab untuk mengurangi ketimpangan sosial. Kalau tidak ada komitmen pada sektor ini, permasalahan ketimpangan sosial masih akan terjadi," tegas dia.
Baca Selengkapnya - Rakyat Miskin Topang Orang Kaya

Jelang 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota Bitung

oleh Goku
0 komentar
BITUNG – Program 100 hari kepemimpinan Wali Kota Bitung Hanny Sondakh dan Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban yang akan berakhir 2 Juni pasca dilantiknya kedua kepala daerah pada  21 Februari lalu. Banyak ditemukan permasalahan  yang perlu segera dibenahi.

Hal ini diakui oleh Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban saat mendampingi Wali Kota Bitung Hanny Sondakh bersama Kepala Dinas Infokom Fabian Kaloh dalam konferensi pers di ruang kerja Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (25/5/2011).

“Setelah dilaporkan tim dapat hal dan temuan di lapangan,” ujar Lomban.

Ia menjelaskan, program 100 hari terdiri dari tiga kegiatan pokok yaitu pembenahan adminsitrasi seperti keuangan, barang dan aset, dan tugas pokok dan fungsi kepegawaian.

Pembenahan prasarana dan sarana infratruktur seperti jalan, saluran dan lampu jalan. Lalu pembenahan pelayanan masyarakat seperti perijinan, pembuatan kartu tanda peenduduk (KTP) dan Program Larasita.

Sumber: Manado Tribunnews
Baca Selengkapnya - Jelang 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota Bitung

Kartu PNS Kotamobagu Bisa Jadi Kartu Kredit

oleh Goku
0 komentar
KOTAMOBAGU - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kotamobagu tak usah lagi repot-repot menyimpan banyak kartu di dompetnya. Pasalnya, kartu pegawai mereka bakal bisa berfungsi pula sebagai kartu ATM dan kartu kredit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan pembuatan kartu pegawai elektronik untuk mempermudah para PNS untuk absensi. Juga kartu tersebut bisa multi guna.

"Pada tahap pertama ada 2.000 PNS yang akan dibuat kartu pegawai elektroniknya. Sisanya akan dilaksanakan pada tahap berikutnya," kata Nasrun, Senin (30/5/2011).

Dikatakan, pembuatan kartu pegawai ini merupakan tindaklanjut  Memorandym of Understanding (MoU/nota kesepakatan) antara pihak Pemkot Kotamobagu dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BPD Sulut beberapa waktu lalu.

Pengambilan foto dan sidik jari dilaksanakan di aula kantor wali kota Kotamobagu. Para PNS tampak berkerumun di aula tersebut. "Tak ada nomor urut, jadinya agak tak teratur," keluh seorang PNS.

Sumber: Manado Tribunnews
Baca Selengkapnya - Kartu PNS Kotamobagu Bisa Jadi Kartu Kredit

Buru Penembak Polisi, Pelabuhan Bitung Dijaga Ketat

oleh Invisshare
1 komentar
BITUNG- Perburuan terhadap dua penembak polisi yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, semakin gencar dilakukan. Pelabuhan Bitung tidak luput dari perhatian petugas.

Intensitas keluar masuk penumpang dari dan ke Sulawesi melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, terbilang tinggi. Tidak tertutup kemungkinan pelabuhan ini dijadikan tempat pelaku atau jaringannya keluar Pulau Sumatera.

Pihak Polresta Bitung berjaga-jaga dan memperhatikan penumpang yang akan turun dan berangkat.

Kapolresta Bitung AKBP Satake Bayu, Senin (30/5/2011) menjelaskan pengamanan pelabuhan diperketat guna mencegah gangguan Kantibmas dan terkait penembakan yang menimpa anggota Polda Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, pelaku penembakan yang diketahui berjumlah empat orang itu menembak aparat kepolisian yang sedang berjaga-jaga di depan kantor BCA, Palu Selatan. Akibat kejadian ini dua polisi tewas dan seorang lainnya menderita luka parah.

Dua dari empat tersangka, yakni Fauzan dan Dayat, hingga kini masih diburu polisi dan Densus 88 Antitror. Sejauh ini polisi meyakini pelaku masih berada di daerah Poso. Meski demikian untuk mempersempit ruang gerak dan memastikan pelaku tidak keluar Sulawesi, polisi melakukan penjagaan ketat di seluruh wilayah Sulawesi.

Sumber: okezone
Baca Selengkapnya - Buru Penembak Polisi, Pelabuhan Bitung Dijaga Ketat

Minggu, 29 Mei 2011

Areal Kaki Gunung Dua Sudara Dijadikan Perumahan

oleh Goku
0 komentar

BITUNG — Areal kaki Gunung Dua Sudara kini mulai dibebaskan untuk dijadikan perumahan oleh developer. Wali Kota Hanny Sondakh (Hanson) kewalahan.
Ia mengaku hanya bisa mensosialisasikan kepada warga agar tidak lagi membuka lahan baru di areal hutan untuk dijadikan lahan pertanian atau perumahan.
“Kita hanya bisa mensosialisasikan kepada warga agar tidak lagi membuka lahan baru, mengingat jika hal tersebut terus terjadi maka material pasir akan terus menutupi drainase dan jalan kala hujan,” kata Hanson.
Hanson mengaku kewalahan untuk mencegah aksi pembukaan lahan tersebut, kendati sudah jelas mana batasan hutan dan pemukiman. Namun sayang tetap saja warga terus melakukan perambahan dengan cara membuka lahan baru di areal kaki Gunung Dua Sudara dengan alasan untuk lahan perkebunan namun lama kelamaan dijadikan pemukiman.
Menanggapi penyataan Hanson, salah satu personil Yayasan Lingkungan Hidup Cagar Hijau, Andrah Ardiansyah, mengaku kecewa. Pasalnya menurut Ardiansyah, secara aturan batas hutan dan pemukiman sudah sangat jelas, jadi mau tidak mau Hanson sebagai wali kota harus berani bertindak dan menegakkan aturan tersebut.
“Kalau cuma sosialisasi jelas warga tidak akan berhenti melakukan pembukaan lahan baru, jadi harus ada tindakan tegas dari pemerintah di lapangan terhadap warga yang ketahuan telah melewati batas hutan, jangan hanya himbauan atau sosialisasi,” kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, jika sikap Pemkot Bitung hanya bisa melakukan sosialisasi maka ancaman lonsong pasir akan terus mengintai warga kota Bitung. Karena kondisi saat ini, areal perkebunan dan perumahan terus merambah areal hutan di kaki Gunung Duasudara yang selama ini menjadi tanggul penahan pasir.
“Saya berharap Pemkot Bitung, dalam hal ini wali kota bisa cepat tanggap dan segera melakukan penegasan soal batas hutan dengan areal pemukiman sesuai aturan,” jelas Ardiansyah.

Sumber: BeritaManado
Baca Selengkapnya - Areal Kaki Gunung Dua Sudara Dijadikan Perumahan

Program Electronik KTP Bitung Terganjal Blangko

oleh Goku
1 komentar
BITUNG — Rencana penerapan elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Bitung bakal mengalami hambatan. Pasalnya, belum semua warga kota Bitung memiliki KTP nasional yang menjadi dasar untuk pembuatan e-KTP.
Hal itu dikatakan Kadis Capil dan Kependukukan kota Bitung, Welem Muaya kepada beritamanado.
“Jadi masyarakat harus miliki dulu KTP nasional, baru bisa kita buatkan e-KTP, karena di KTP nasional sudah mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya akan dipindahkan ke e-KTP,” jelas Muaya.
Selain itu, masalah lain yang diduga akan menghambat program e-KTP menurut Muaya, ketersediaan blangko KTP yang terbatas. Buktinya, pihaknya harus melakukan peminjaman blangko ke daerah lain karena blangko KTP yang mereka miliki sudah habis.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan blangko KTP tahun ini hanya untuk 15 ribu blangko sedangkan kami ditargetkan untuk melakukan pengurusan hingga 5 ribu KTP dan blangko tersebut sudah habis, jadi mau tidak mau kami harus melakukan peminjaman ke daerah lain,” tukas Muaya.
Sementara itu, wakil wali kota Bitung, Max Lomban, menyatakan, tahun ini kota Bitung sudah akan menerapkan e-KTP sesuai dengan instruksi dari pusat. Dimana kota bitung menjadi salah satu  di 197 Kab/Kota termasuk lima di Provinsi Sulut yaitu Kabupaten Minahasa, Minut, Minsel dan Kota Manado.
“Kemungkinan Desember program tersebut sudah akan kita terapkan mengingat kota Bitung dinilai salah satu kota yang terbaik dalam administrasi kependudukan,” kata Lomban.

Sumber: BeritaManado
Baca Selengkapnya - Program Electronik KTP Bitung Terganjal Blangko

Sabtu, 28 Mei 2011

Pemko Dumai Takut Terseret Jerat Hukum

oleh Goku
0 komentar
DUMAI - Kekhawatiran tersandung persoalan hukum menjadi titik berat Pemko Dumai saat ini untuk melunasi pembayaran Proyek Air Bersih. Akibat belum dibayarkan, Pemko Dumai seperti berada pada posisi sulit ditambah adanya desakan sejumlah anggota DPRD Dumai agar pembayaran proyek multiyears tersebut disegerakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Kota Dumai, H Zulkifli Said, Jumat (27/5) jelas-jelas menyebutkan untuk melakukan pencairan pembayaran mengandung resiko tinggi. apalagi realisasi progres kerja yang dilaksanakan tiga rekanan BUMN sarat dengan permasalahan. Seperti adanya kesalahan teknis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Hal ini menjadi pertimbangan Pemko Dumai untuk bertindak hat-hati. Khawatirnya jika pembayaran proyek tersebut tetap dilakukan dengan kondisi saat ini menjadi perangkap yang dapat masuk kedalam jeratan hukum. Pasalnya dalam penilian terhadap progres kerja perusahaan tersebut sesuai realisasi pekerjaan  menyalahi aturan.
"Sejak awal proyek ini sudah salah karena tidak sesuai dengan aturan mekanisme proyek multiyears. Bahkan secara teknis realisasi pekerjaan yang sudah ada belum diketahui pasti ketepatannya. Tentu saja kita tidak berani membayarnya," kata Kadis.
Dalam pelaksanaanya, ternyata dinilai Zulkifli paket proyek air minum tersebut tidak tergambar adanya satu kesatuan terhadap pelaksanaan proyek multiyears. Ia menilai paket yang dirangkum dalam kegiatan multiyers tersebut terpecah-pecah padahal sesuai aturan dan mekanismenya tidak. Sementara yang ditemukannya dalam satu paket itu, dipecah menjadi tiga paket lain yang menyertainya. Sedangkan masing-masing paket tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan Nindya Karya.
Dirincinya, untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya adalah melakukan pengerjaan terhadap pengadaan jaringan pipa dan sambungan rumah. Saat ini sudah mengalami addendum sampai Mei 2011.
Sedangkan untuk PT Nindya Karya yang mengerjakan pengolahan air juga mengalami perpanjangan masa kontrak sampai sembilan Desember 2010 lalu. Realisasi pekerjaan belum dilakukan opname oleh pihaknya untuk mengetahui kebenaran teknis pelaksanaan pekerjaan.
"Kalau dibayar untuk PT Waskita dan Adhi Karya tersebut yang muncul nantinya adalah proyek pipa bukan air minum. Karena dua perusahaan tersebut hanya mengerjakan istalasi pipa. Kita juga belum mengetahui teknis pekerjaan yang telah dilaksanakan baik Waskita ataupun Adhi Karya tentang kesesuaian spek dan kekuatan pipanya," katanya.

Sumber: Tribun
Baca Selengkapnya - Pemko Dumai Takut Terseret Jerat Hukum

Hari Ini, Zul AS Diperiksa Hakim

oleh Goku
0 komentar

DUMAI (DP) — Mantan Walikota Zulkifli As akan hadir dalam lanjutan sidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PAB, yang merugikan negera senilai Rp1 miliar. Dalam kasus tersebut dua orang menjadi terdakwa yakni Mustar Effendi dan Farizal. Kehadiran mantan orang nomor satu dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Dumai, Senin (28/2) hari ini, untuk memberikan kesaksiannya ke hadapan majelis hakim terkait perkara pengadaan proyek air bersih. Kajari Dumai, Christina Soerya SH melalui Kasi Tipidsus, Agita Tri M SH, menyebutkan, telah menyampapaikan surat panggilan kepada Zul As untuk hadir di perisidangan hari ini.

“Surat panggilan telah kita kirim kepada beliau (Zul AS, red). Namun untuk kepastian datang atau tidaknya beliau ke Pengadilan untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan Tipikor, kita (JPU) belum tahu,” sebut Agita yang dikonfirmasi Dumai Pos, Jumat (25/2) di Kantornya Jalan SS Kasim.
Disebut Agita, pada sidang yang digelar hari ini di PN Dumai, beragendakan untuk mendenggar keterangan saksi. Zul AS dihadirkan dalam persidangan, karena pada saat itu, mantan Wako Dumai periode 2005-2010, sebagaimana diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Kecil. Yang tugasnya adalah membahas kerjasama pengadaan PAB dengan pihak swasta.
“Pada sidang Senin lusa (hari ini), selain menghadirkan Zul AS, kita juga menghadirkan saksi dari pihak Bank Mandiri. Namun, untuk kepastian hadir atau tidaknya kedua saksi tersebut, kita lihat saja dalam sidang,” pungkas Agita.

Sumber: DumaiPos
Baca Selengkapnya - Hari Ini, Zul AS Diperiksa Hakim

Kamis, 26 Mei 2011

Mobil Tangki Pertamina Suka Kencing di Tempat Ilegal

oleh Goku
3 komentar
DUMAI-Sejumlah mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak PT Pertamina dikabarkan setiap hari 'kencing' atau menjual BBM ke sejumlah penampungan ilegal yang ada disepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, Riau.

Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Riau Sukardi Alihajar di Pekanbaru, Kamis (26/5), mengatakan, aksi 'kencing' mobil-mobil Pertamina tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga merugikan masyarakat dan menyebabkan kekurangan BBM.

Mengingat kegiatan ilegal itu sangat berdampak negatif terhadap negara dan masyarakat konsumen, kata dia, sebaiknya pihak Pertamina segera menindak oknum atau sejumlah pegawai dan rekanan yang dengan sengaja melakukan pembiaran atas aksi melanggar hukum tersebut.

Namun jika permasalahan itu sampai melibatkan orang-orang di luar manajemen atau eksternal, sebaiknya pihak Pertamina melaporkannya ke kepolisian setempat. "Kasus ini jangan dibiarkan karena dampaknya sangat luas. Pihak berwajib sudah sepantasnya bertindak dan jangan justru melindungi," katanya.

Penata Administrasi Umum Depot Unit Pemasaran (UPMS) PT Pertamina Dumai Trimo di kesempatan terpisah menerangkan, saat ini untuk wilayah distribusi UPMS Dumai terdapat sekitar 200 mobil tangki pengangkut BBM baik jenis solar maupun premium.

Dari 200 mobil tersebut, kata dia, sekitar 110 di antaranya merupakan mobil pengangkut BBM subsidi yang menyuplai ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di beberapa wilayah Riau meliputi Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai bahkan hingga perbatasan Riau-Sumatra Utara.

"Mobil-mobil itu berwarna merah dan ditangani oleh pihak rekanan perusahaan BUMN yakni PT Elnusa," terangnya.

Sumber: Media Indonesia
Baca Selengkapnya - Mobil Tangki Pertamina Suka Kencing di Tempat Ilegal

Oli Kapal Barang Cemari Sungai Dumai

oleh Goku
0 komentar
DUMAI  — Pelumas mesin (oli) sejumlah kapal pengangkut barang dan bahan kebutuhan pokok impor saat ini mencemari sejumlah kawasan Sungai Dumai. Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pecinta Alam Bahari Kota Dumai, Riau, Darwis Mhd Saleh.
Darwis di Dumai, Selasa (24/5/2011), mengatakan, pelumas kapal-kapal tersebut diperkirakan setiap hari terus menetes di sepanjang alur Sungai Dumai, menyebabkan pencemaran yang semakin memprihatinkan.
"Memang kami belum tahu apakah oli tersebut telah mengakibatkan pencemaran berat atau tidak. Untuk membuktikannya, kami akan kembali memanggil para ahli dari Universitas Riau untuk melakukan pengujian," katanya.
Darwis menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah ahli dari Universitas Riau juga telah melakukan pengujian sampel atas limbah cair yang mencemari Sungai Dumai.
"Hasil pengujian waktu itu memang menunjukkan telah terjadi pencemaran di perairan Sungai Dumai. Namun, kasus pencemarannya masih ringan atau belum membahayakan," ungkap Darwis.
Kendati demikian, menurut Darwis, berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara manual, terlihat jelas bahwa pencemaran yang terjadi saat ini jauh lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara kasatmata, di permukaan sungai sudah jelas terlihat minyak dan pelumas yang tergenang. Berdasarkan teori lingkungan, kondisi ini sangat mengganggu perkembangbiakan hewan dan tumbuhan yang berada di sekitarnya, termasuk bakau," ujarnya.
Untuk lebih memastikannya lagi, kata Darwis, pihaknya berencana kembali mendatangkan para ahli untuk menguji kemurnian air Sungai Dumai.
"Jika terbukti telah terjadi pencemaran berat, kami mengharapkan ada solusi dari pemerintah mengingat kondisi itu dapat merusak berbagai jenis ikan dan tumbuhan yang dilindungi," demikian Darwis.

Sumber: Kompas
Baca Selengkapnya - Oli Kapal Barang Cemari Sungai Dumai

Selasa, 24 Mei 2011

Angka Pengguna Jamsostek Bitung tidak Jelas

oleh Goku
4 komentar
BITUNG — Dinas Kesehatan Kota Bitung mengaku tidak mempunyai data pengguna asuransi kesehatan (Jamsostek) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bitung.

Pasalnya, menurut Kadis Kesehatan Kota Bitung Dr Ellen Wuisan, keterbatasan data tersebut karena tidak adanya koordinasi yang baik antara pihaknya dengan pihak RSUD Kota Bitung.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan pasti mengenai berapa pengguna asuransi kesehatan yang ada di RSUD, seperti berapa jumlah pengguna Jemsostek dan Askes,” jelas Wuisan kepada beritamanado, Minggu siang.

Wuisan mengaku sudah meminta laporan penggunaan asuransi-asuransi tersebut, namun sampai saat ini belum juga diberikan pihak RSUD. Dan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksa memberikan data tersebut, karena RSUD merupakan SKPD sendiri.

“Kami meminta data tersebut karena menjadi pegangan ketika ada pertanyaan mengenai pengunaan asuransi dari warga Bitung untuk dikolektifkan bersama dengan penggunaan asuransi dari delapan Puskesmas di kota Bitung,” katanya.

Sumber: beritamanado
Baca Selengkapnya - Angka Pengguna Jamsostek Bitung tidak Jelas

Senin, 23 Mei 2011

Kepala Daerah se-Gorontalo Sepakati Sekolah Gratis

oleh Invisshare
0 komentar
GORONTALO--Kepala Daerah di tingkat I dan II se Provinsi Gorontalo, hari Kamis, menandatangani nota kesepahaman (Mou) program layanan pendidikan gratis agar "Semua Bisa Sekolah".

Program yang merupakan gagasan dari Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad tersebut, ditandatangani bersama olehnya serta Walikota Gorontalo dan para Bupati dari Bone Bolango, Pohuwato, Boalemo, Gorontalo dan Gorontalo Utara.

"Program ini merupakan bentuk intervnsi terbatas kepada masyarakat miskin, agar anak-anaknya bisa sekolah tanpa harus membayar," ungkap Fadel di Kantor Gubernur Gorontalo.

Beberapa hal yang termasuk dalam nota kesepahaman tersebut, diantaranya menetapkan database sekolah terpencil sebagai penerima subsidi, dengan kriteria tidak memiliki jaringan listik, jaringan telepon, waktu tempuh diatas dua jam berjalan kaki dan tidak dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Selain itu, siswa tidak mampu juga menjadi penerima subsidi program tersebut, dengan kriteria siswa yang yatim piatu, terlantar, dari orang tua atau wali pemegang kartu miskin, tidak memiliki tempat tinggal, penghuni panti asuhan, korban bencana dan kerusuhan.

Fadel mengungkapkan, seluruh kepala dearah yang telah menandatangani MoU tersebut, juga wajib meningkatkan pengawasan internal terhadap sektor yang berkaitan dengan program semua bias sekolah di daerah masing-masing. "Untuk sementara kita memang belum bias mengratiskan pendidikan untuk seluruh pelajar, karena intervensi ini khusus untuk yang kurang mampu dulu. Menyesuaikan dengan anggaran," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menambahkan bahwa program yang akan dimulai pada 1 Januari 2009 tersebut, akan dimasukkan dalam APBD 2009. "Mulai tahun depan, alokasi anggaran untuk pendidikan di atas 20 persen sesuai amanat konstitusi," katanya.
Baca Selengkapnya - Kepala Daerah se-Gorontalo Sepakati Sekolah Gratis

Minggu, 22 Mei 2011

Prilaku Elite PSSI ?

oleh Invisshare
0 komentar


TIDAK ada kata yang lebih tepat kecuali sungguh memalukan sikap yang diperlihatkan para pemilik suara PSSI. Mereka mengaku ingin memperbaiki persepakbolaan nasional, tetapi sebenarnya yang dilakukan adalah memaksakan kehendak dari apa yang mereka maui.

Kacamata kuda yang dipakai membuat mereka tidak mau melihat sisi yang lain. Seakan-akan hanya mereka saja yang benar, sementara pandangan yang lain sama sekali tidak mau mereka dengar.

Dalam forum tertinggi seharusnya akal sehat yang lebih menonjol. Apalagi ini Kongres dari orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk memajukan persepakbolaan nasional. Sebanyak 237 juta rakyat Indonesia mempercayakan kepada 100 orang yang diyakini mempunyai pikiran besar dan wawasan yang luas.

Ternyata yang hadir kemarin bukanlah sosok yang tahu bagaimana menjalankan amanah tersebut. Kebanyakan di antara mereka ternyata orang-orang yang pikiran sempit. Bahkan mereka bukan orang yang tahu bagaimana seharusnya berkongres, bagaimana seharus mengemukakan pendapat, bagaimana caranya berdebat, dan bagaimana mencapai sebuah kesepakatan.

Kongres PSSI yang digelar di Hotel Sultan hari Jumat tidak ubahnya seperti ajang debat kusir. Selama enam jam Kongres berlangsung tidak ada adu argumentasi yang bernas. Yang lebih menonjol adalah caci maki dan interupsi, yang akhirnya membuat pembahasan tidak pernah beranjak ke mana-mana.

Inti persoalan yang dipertanyakan Kelompok 78 adalah mengapa pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro--yang mereka dukung--dilarang FIFA untuk maju dalam pencalonan Ketua Umum PSSI 2011-2015. Direktur Kelembagaan dan Keanggotaan FIFA Thierry Regennas yang hadir sebagai pengawas, secara jelas telah menyampaikan alasan mengapa George Toisutta dan Arifin Panigoro serta juga Ketua Umum PSSI lama Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie, dilarang maju dalam pemilihan Ketua Umum PSSI kali ini.

Kalau saja para pemegang hak suara PSSI mengerti masalah aturan dan mau berpikiran terbuka, seharusnya tidak ada lagi masalah yang harus dipersoalkan. Toh masih ada 19 calon Ketua Umum PSSI lainnya, yang bisa dipertimbangkan sebagai Ketua Umum PSSI 2011-2015.

Namun Kelompok 78 terlanjur menganggap calon yang didukungnya sebagai satu-satunya dewa penyelamat sepak bola Indonesia. Seakan hanya mereka berdualah yang mempunyai kemampuan untuk memperbaiki sepak bola kita. Yang lain tidak ada yang dinilai pantas untuk memimpin organisasi sepak bola Indonesia.

Padahal dalam banyak pengalaman kita sudah merasakan bagaimana kita akhirnya selalu kecewa ketika hanya terpaku pada figur. Orang yang kita gadang-gadang sebagai tokoh hebat, ternyata tidak bisa melakukan apa-apa untuk membuat perubahan.

Selama delapan tahun terakhir, para pemilik hak suara PSSI itu jugalah yang membela mati-matian Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI. Bahkan dalam pra-Kongres di Bali, mereka masih bertekad bulat untuk mendukung kepemimpinan Nurdin Halid tanpa reserve. Mereka bahkan menutup peluang bagi calon lain seperti Arifin Panigoro.

Ketika angin berubah, tiba-tiba mereka menjadi pendukung utama Arifin Panigoro dan juga George Toisutta. Kali ini pun mereka mendukung pencalonan kedua orang itu tanpa reserve. Bahkan ketika aturan tidak memungkinkan calonnya untuk maju, mereka memilih jalan menggagalkan jalannya Kongres.

Dengan kekacauan yang terjadi pada penyelenggaraan Kongres kemarin sangat wajar apabila Indonesia terancam sanksi oleh FIFA. Para pemilik hak suara PSSI telah gagal menunjukkan dirinya sebagai orang-orang yang paham dalam berorganisasi.

Kita memang harus berupaya agar sanksi itu jangan sampai dijatuhkan FIFA. Apa jadinya jika ketika kita menjadi tuan rumah SEA Games XXVI bulan November nanti, kesebelasan nasional kita dilarang untuk tampil. Namun dengan kekonyolan yang diperlihatkan di Kongres kemarin di mana pejabat teras FIFA melihat dengan mata dan kepalanya sendiri, tampaknya sanksi itu tidak akan bisa terhindarkan.

Kalau sampai itu terjadi, maka para pemilik hak suara PSSI itulah yang harus memikul tanggung jawabnya. Merekalah yang menjerumuskan persepakbolaan Indonesia ke dalam lubang hitam yang paling dalam. Setelah sebelumnya mereka pulalah yang bersengkokol dengan pengurus PSSI yang lama untuk membawa persepakbolaan nasional kita ke titik nadir seperti sekarang.

Enough is enough. Cukup sudah penanganan persepakbolaan kita diserahkan kepada para petualang ini. Kita harus mengembalikan pembinaan sepak bola ke jalur yang benar. Kita serahkan penanganan sepak bola ini kepada orang-orang yang tahu bagaimana penataan organisasi ini harus dilakukan.

Kita ingin mengimbau dua tokoh sentral George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk jangan mau dimanfaatkan para petualang sepak bola. Seperti dikatakan George Toisutta sendiri, ia hanya ingin menjadi Ketua Umum PSSI apabila memang diberi kepercayaan untuk itu dan dilakukan melalui cara-cara yang benar.

Soal pelarangan dirinya oleh FIFA untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI, George meminta agar dilakukan komunikasi dengan pihak FIFA. Dalam Kongres kemarin Direktur Kelembagaan dan Organisasi FIFA sudah menjelaskan, mengapa dirinya dan Arifin Panigoro dilarang. Dengan penjelasan itu, maka tidak ada alasan lagi bagi dirinya untuk tetap mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.

Lebih baik jika konsentrasi kita kini ditujukan untuk mencari orang yang paling pantas untuk membenahi persepakbolaan nasional. Kita akan menjadi bangsa yang gagal apabila tidak bisa menemukan orang terbaik dari 237 juta bangsa Indonesia untuk memimpin PSSI.

Tidak menjadi pengurus PSSI bukan berarti orang seperti George Tosiutta dan Arifin Panigoro tidak bisa ikut membangun sepak bola Indonesia. Roman Abramovich pun tidak harus menjadi pengurus sepak bola Rusia. Namun semua orang tahu Abramovich merupakan tokoh kunci dalam kebangkitan sepak bola Negara Beruang Merah itu.

Sumber: metrotv.com
Baca Selengkapnya - Prilaku Elite PSSI ?

Sabtu, 21 Mei 2011

DAK 2010 Dinas Dikpora Bitung Diduga 'Bermasalah'

oleh Invisshare
0 komentar
BITUNG,—Sejumlah proyek pembangunan fisik Dikpora Bitung yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 dikabarkan sementara dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung. Pasalnya menurut sumber resmi Kejari, beberapa proyek pembangunan fisik tidak sesuai dengan prosedur dan pelaksanaan pekerjaan sudah melewati batas waktu yang diberikan, salah satunya proses terjadinya tender hingga pelaksanaan proyek fisik Dikpora Bitung yang bersumber dari DAK 2010 diduga bermasalah.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung perpustakaan dibeberapa sekolah tersebut. Dimana salah satu bukti yang sudah didapatkan adalah masa pengerjaan yang sudah melampaui masa kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak yakni 45 hari kerja berakhir 3 maret namun kondisi bangunan baru mencapai 60%.

Sementara itu, Kadis Dikpora Bitung Herman Rompis kepada sejumlah wartawan senin 14/3 membantah jika proyek DAK 2010 sudah dikantongi Kejari Bitung. Karena menurutnya hal tersebut terlalu cepat jika pihak Kejari sudah mulai melirik proyek fisik DAK 2010 yang menurutnya sebagian masih dalam tahap penyelesaian.
Rompis sendiri menjelaskan, jika memang ada proyek fisik DAK 2010 yang sudah melewati batas waktu pekerjaan, maka pihaknya pasti akan meberikan sangsi berupa denda terhadap kontraktor yang bersangkutan.

Sumber: swaramanadonews
Baca Selengkapnya - DAK 2010 Dinas Dikpora Bitung Diduga 'Bermasalah'

Kamis, 19 Mei 2011

6.801 Kasus Perceraian di Bitung, Belum yang Diam-diam

oleh Invisshare
0 komentar
Bitung (ANTARA News) - Selang Tahun 2011 dipertengahan bulan Mei ini, angka perceraian di Kota Bitung mencapai 6.801 kasus dengan pasangan yang telah memiliki surat pernikahan resmi dari Dinas Catatan Sipil dan kependudukan (Discapilduk) Kota Bitung.

Hal tersebut diakui Kepala Discapilduk Kota Bitung, Welem Muaya, di Bitung, Kamis, bilamana angka perceraian di Kota Bitung, sudah tergolong tinggi.

"Dari data yang ada, dalam beberapa tahun ini, angka perceraian di kota Bitung masih tergolong tinggi hingga mencapai 6.801 pasangan nikah," ungkap Muaya.

Dijelaskannya, ada beberapa kategori yang dimaksud dengan perceraian.

"Ada angka perceraian karena salah-satu pasangan meninggal dunia atau dikenal dengan istilah cerai mati, maupun perceraian karena tidak ada kecocokan, sehingga dikatakan cerai hidup," jelasnya.

Adapun data yang diperoleh hingga pertengahan bulan Mei 2011, untuk angka cerai mati ada 5.985 kasus, sedangkan angka cerai hidup mencapai 816 kasus.

Angka kasus perceraian ini sendiri menurut Muaya, tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya karena ada warga yang enggan untuk melaporkan jika sudah bercerai.

"Nanti melakukan pengurusan administrasi baru ketahuan jika pasangan tersebut sudah bercerai, sehingga kami baru bisa melakukan pendataan," kata Muaya lagi.

Muaya pun menghimbau kepada pasangan nikah, ketika sudah bercerai dapat melaporkan kepada Dinas catatan sipil, itu dimaksud untuk memperbaharui data.

"Harusnya warga yang sudah cerai melaporkan, agar kami bisa melakukan pembaharuan data, jangan hanya diam dan nanti ketahuan setelah datang melakukan pengurusan administrasi kependudukan," harap Muaya.

Sumber: antaranews
Baca Selengkapnya - 6.801 Kasus Perceraian di Bitung, Belum yang Diam-diam

Rabu, 11 Mei 2011

Pemerintah dan DPR terkesan lambat untuk BPJS

oleh Invisshare
0 komentar
Jakarta - Pemerintah dan DPR terkesan  lambat untuk BPJS, Dewan Perwakilan Rakyat  dan pemerintah hingga sekarang  belum bersepakat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BJPS)."Kami hanya dengar dari rumor saja, bahwa ini soal fiskal, dan sebagainya. Kami belum tahu apa alasan pemerintah yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, usai acara dialog di DPD RI, Jakarta, Jumat, 29 April 2011. Namun, Surya menyatakan sebenarnya sembilan fraksi di DPR dalam pansus RUU BPJS sudah sepakat. Anggota komisi IX dari fraksi PDI Perjuangan ini pun meyakini bahwa pembahasan RUU BPJS sesungguhnya dapat selesai dengan cepat.

"Kami optimis, karena sembilan fraksi sudah solid dan kompak harus jadi. RUU BPJS ini adalah komitmen dari DPR," kata Surya.

Namun, Surya menjelaskan, hingga saat ini masih belum jelas respon dari Pemerintah. Delapan menteri yang diutus Presiden belum secara jelas menyatakan pandangannya kepada DPR.

"Mestinya komandonya Presiden dong, mau melaksanakan sistem jaminan sosial atau tidak. Karena tanpa badan penyelenggara, SJSN itu tidak akan bisa jalan," tambah Surya.

RUU BPJS ini menginduk pada UU SJSN yang sudah pernah disahkan. Surya menjelaskan, sistem jaminan sosial ini ingin agar seluruh masyarakat mendapat perlindungan negara dari resiko dengan adanya asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan, dan pensiun.

"Jadi tujuan jaminan sosial ini adalah untuk melindungi seluruh rakyat dari menghadapi resiko sakit, kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun. Itu fungsi negara," ucap Surya.

Oleh karena itu, lanjut Surya, jangan dipahami bahwa SJSN ini diperuntukkan hanya bagi rakyat miskin saja. "Salah persepsi kalau SJSN ini seolah hanya untuk orang miskin. Bukan untuk orang miskin, tapi untuk seluruh rakyat," kata Surya.

Jaminan sosial ini gabungan dari sistem bantuan sosial dan asuransi sosial. Oleh karena itu seluruh rakyat wajib menjadi peserta jaminan sosial ini dengan membayar iuran.

"Bagi masyarakat yang tidak mampu karena masuk dalam kategori miskin, iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah," kata Surya.

Negara maju menggunakan model national health services yang menanggung jaminan sosial dari pajak. Tentu Indonesia belum mampu menerapkan model jaminan sosial seperti itu.

Oleh karena itu, menurut Surya, Indonesia bisa menerapkan model social health insurance yang menanggung jaminan sosial dari iuran masyarakat yang dikumpulkan oleh sebuah badan negara berbentuk wali amanat.

"Model ini kita pilih karena pajak kita kan kurang. Bisa bangkrut negara kita kalau pajak yang menjamin seluruh rakyat," kata Surya.

Pajak rakyat, lanjut Surya, digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat itu menggunakan dana jaminan sosial yang ditarik dari iuran masyarakat tadi.

Dengan konsep seperti ini, menurutnya seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan dan pengobatan secara gratis. "Ini seperti gotong royong," kata Surya.

Mengapa masyarakat harus ditarik iuran jaminan sosial lagi sementara sudah diwajibkan membayar pajak kepada negara? Memangnya uang dari pajak tidak mampu menanggung jaminan sosial?

"Kalau untuk menjamin yang miskin saja bisa, tapi SJSN ini kan untuk menjamin seluruh rakyat," jawab Surya.

"Jadi ini di luar definisi kaya atau miskin. Orang kaya pun kalau sakit jantung, kanker, atau cuci darah pun bisa bangkrut karena memakan semua tabungannya," jelasnya.
Baca Selengkapnya - Pemerintah dan DPR terkesan lambat untuk BPJS

Selasa, 10 Mei 2011

Korban Trafficking, Seorang Nenek berusia 62 Tahun

oleh Invisshare
0 komentar
Tiga Korban kasus trafficking berhasil di pulangkan dari Pontianak, Korban Entin Suhartini (33) asal Cianjur, Jawa Barat dan Sumarni (30) asal Cirebon yang saat ini kondisinya masih mengalami depresi akan dipulangkan pada hari ini, hal tersebut dikemukakan Dirjen Rehabilitasi Sosial, Makmur Sunusi diruang rapat lt.6 (6/5/2011) usai menemui ketiga korban tersebut yang salah satunya adalah seorang nenek berusia (62) asal Lombok Tengah bernama Hj. Marhaeni untuk sementara akan ditempatkan di RPSW (Rumah Perlindungan Sosial Wanita) Pasar Rebo.

Pihak kemensos dalam hal ini Ditjen Rehsos berterima kasih atas apresiasi yang besar kepada Tim Reaksi Cepat, karena dalam tiga tahun sejak berdirinya TRC telah berhasil memulangkan beberapa korban kasus trafficking kepada pihak keluarganya, ungkap Makmur.

Makmur mengharapkan agar TRC ini membangun network yang lebih luas karena selama ini kasus traficking yang ditemukan kebanyakan di wilayah Pontianak, memang sangat diakui bahwa wilayah yang dekat dengan Malaysia ini merupakan wilayah yang sangat rawan dalam eksploitasi dan perdagangan orang.

Menurut Makmur “Kedok traficking saat ini terlalu banyak cara yng digunakan salah satunya pemalsuan dokumen, merekayasa sesuatu yang legal menjadi ilegal, macam – macam cari, jadi ini menjadi pengalaman buat kita yang didaerah jangan terpengaruh dengan bujuk rayu dan janji orang yang tidak dikenal hanya karena untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang tinggi di Luar Negeri yang ujung – ujungnya hanya merugikan diri kita sendiri”.

“Dilihat dari kekayaan alam Indonesia memang sangat banyak karena tidak mampu untuk mengelolahnya akhirnya melakukan cara – cara yang biasa menghasilkan uang dengan cara instant salah satunya dengan menggunakan modus perdagangan orang”, ujarnya

Etin Sumarni, anak bungsu dari 9 bersaudara asal Cirebon ini menuturkan bahwa selama menjadi TKI sejak tahun 2001, awalnya menjadi TKW di Johor Malaysia melalui PJTKI di Manggarai Jakarta, kemudian pada tgl 27 Maret 2007 sampai bulan Maret 2010 menjadi TKW kembali di Serawak Malaysia melalui PJTKI Bogor tanpa masalah.

Menurut Etin TKW yang telah tiga kali ke Malaysia, baru kali ini terkena kasus penipuan yang dilakukan sebuah agen yang tidak resmi, Etin yang harus menghidupi kedua anaknya terus berjuang keras agar bisa keluar dari Malaysia, dia bersyukur karena telah dibantu sama seorang warga asal Pontianak sampai akhirnya dia bisa sampai ke Jakarta.

Sementara itu Hj. Marhaeni perempuan paruh bayah asal Lombok Tengah menuturkan pengalamannya bahwa tidak menyangka akan mengalami penipuan dan pemalsuan dokumen oleh agen tidak resmi yang membuatnya terlantar di Malaysia selama 28 hari, selama di Malaysia Marhaeni diperlakukan tidak manusiawi, ketika salat selalu diteriakin, dipaksa untuk mengganti uang dokumen sebesar 1000 ringgit, bahkan sering mendapatkan perlakuan kasar.

“Saya ingin secepatnya kembali ke Lombok, kangen sama keluarga disana” ungkapnya. Ingin membuka usaha jualan gorengan dengan uang yang diperoleh dari Kementerian Sosial sebesar 1 juta, kapok tidak mau ikut apalagi percaya dengan agen yang mengatas namakan PJTKI”, lanjutnya.

Tim Reaksi Cepat akan terus memantau perkembangan ketiga korban sampai akhirnya dipertemukan oleh keluarganya masing – masing, kecuali Marhaeni akan ditampung di RPSW Pasar Rebo sampai ada rujukan dari Dinas Sosial NTB
Baca Selengkapnya - Korban Trafficking, Seorang Nenek berusia 62 Tahun

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Multiple BacklinksFree Automatic Link